Jakarta, Jurnal09.com – Tragedi terbaliknya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa pada Minggu (13/9/2026) menjadi sinyal merah bagi keselamatan pelayaran nasional. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) mendesak pemerintah tidak sekadar fokus pada evakuasi, melainkan segera melakukan audit total terhadap sistem transportasi laut.
Kapal rute Surabaya–Banjarmasin yang mengangkut sekitar 243 penumpang tersebut dilaporkan tenggelam setelah dihantam cuaca buruk. Hingga kini, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap ratusan penumpang yang hilang, sementara sebagian lainnya berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan meninggal dunia.
Ketua BPKN RI, Prof. Dr. Mufti Mubarok, menegaskan bahwa insiden ini merupakan bentuk pelanggaran hak konsumen atas jaminan keselamatan dasar.
“Ini bukan sekadar kecelakaan laut biasa. Masyarakat membeli tiket untuk moda transportasi yang aman. Keselamatan adalah hak konsumen dan kewajiban penyelenggara, bukan bonus yang bisa dikompromikan,” tegas Mufti dalam keterangan resminya.
BPKN RI menyoroti keputusan pelayaran yang tetap dilakukan di tengah peringatan cuaca ekstrem. Menurut Mufti, indikasi pengabaian faktor risiko cuaca harus menjadi fokus utama investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Jika sudah ada informasi cuaca buruk, harus ada keputusan terukur—apakah menunda keberangkatan atau mengubah rute. Faktor operasional tidak boleh mengalahkan keselamatan jiwa,” lanjutnya.
Selain masalah cuaca, BPKN RI mendesak audit menyeluruh yang mencakup Kelayakan Kapal Pemeriksaan stabilitas, pemeliharaan rutin, dan ketersediaan alat keselamatan, Manajemen Muatan Ketepatan manifes penumpang, kapasitas muatan, dan distribusi beban, Kompetensi SDM Kesiapan awak kapal dalam menghadapi situasi darurat (emergency response).
Mufti juga meminta agar rekomendasi hasil investigasi KNKT nantinya benar-benar dieksekusi oleh pemerintah, bukan sekadar menjadi dokumen formalitas.
Di samping aspek teknis keselamatan, BPKN RI meminta otoritas terkait segera membangun pusat informasi terpadu yang dapat diakses oleh keluarga korban secara cepat dan akurat.
“Keluarga korban berhak mendapatkan kepastian. Jangan biarkan mereka menunggu dalam ketidakpastian,” kata Mufti.
Mufti menambahkan bahwa pengawasan pelayaran nasional harus bergeser dari sistem reaktif menjadi preventif berbasis teknologi, seperti pemanfaatan pemantauan cuaca real-time dan sistem peringatan dini (early warning system).
“Jangan sampai pola kita selalu sama: ada kecelakaan dan korban jiwa, baru sibuk evaluasi. Kita perlu perubahan nyata agar tragedi KM Virgo Transport 8 tidak berhenti sekadar menjadi angka dalam statistik,” pungkasnya. Wawan