Jakarta Barat, Jurnal09.com – Harga beras medium dan premium di sejumlah pasar tradisional Jakarta Barat masih ditemukan berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi itu terungkap dalam monitoring Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Barat bersama sejumlah instansi terkait pada Jumat (11/9/2026).
Pemantauan dilakukan untuk memastikan stabilitas harga sekaligus mengecek ketersediaan dan mutu beras yang beredar di tengah masyarakat. Tim menyasar sejumlah pasar tradisional, retail modern hingga titik distribusi beras di wilayah Jakarta Barat.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran monitoring antara lain Pasar Tomang Barat, Grogol, Cengkareng, Pos Pengumben serta sejumlah retail modern.
Dari hasil pengecekan, beras SPHP ditemukan dijual sekitar Rp12.500 per kilogram. Sementara beras medium berada pada kisaran Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram, sedangkan beras premium dijual sekitar Rp15.500 sampai Rp16.500 per kilogram.
Tim menemukan harga beras medium dan premium di sejumlah pasar tradisional masih melampaui HET. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah harga pembelian pedagang dari distributor maupun pasar induk yang sudah mendekati bahkan berada di atas HET.
Meski terdapat persoalan harga, pasokan beras di pasar tradisional secara umum masih dalam kondisi aman. Ketersediaan beras medium, premium maupun SPHP masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
Kondisi berbeda ditemukan pada sejumlah retail modern. Harga beras premium masih berada sesuai HET, yakni sekitar Rp14.900 per kilogram. Untuk kemasan 5 kilogram, harga tercatat sekitar Rp74.500.
Selain harga dan ketersediaan, Satgas Pangan turut memeriksa kualitas beras yang beredar. Di sejumlah pasar tradisional masih ditemukan beras medium dengan kualitas yang dinilai belum memenuhi klasifikasi mutu yang diharapkan.
Sementara itu, beras SPHP dan premium yang dipasarkan melalui retail modern secara umum memiliki kualitas yang cukup baik.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan, pengoplosan maupun praktik perdagangan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Pedagang juga didorong menyesuaikan harga jual, khususnya untuk beras medium dan premium yang masih berada di atas HET, dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan pengawasan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri bersama instansi terkait dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan ketersediaan beras tetap aman, kualitasnya terjaga dan harga yang diterima masyarakat tetap wajar. Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan ataupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Arfan saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026).
Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Barat bersama instansi terkait memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Koordinasi juga diperkuat mulai dari tingkat produsen hingga jalur distribusi.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga pasokan beras, meningkatkan kualitas komoditas yang beredar serta mencegah praktik perdagangan yang dapat mengganggu stabilitas pangan.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara konsisten, masyarakat diharapkan tetap memperoleh beras dengan kualitas yang layak, pasokan yang cukup dan harga yang wajar.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)