Depok, Jurnal09.com – Pengamat politik Rocky Gerung mengkritik pelaksanaan desentralisasi di Indonesia yang dinilainya masih sebatas dekonsentrasi atau pembagian kewenangan administratif dari pemerintah pusat kepada daerah. Kritik tersebut disampaikan dalam diskusi “Menggugat Sentralisasi Kekuasaan: Cita-Cita dan Gagasan untuk Perbaikan Struktural Bangsa Indonesia” di Auditorium Toety Heraty, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Kamis (1/10/2026).
Rocky menilai persoalan desentralisasi perlu dibahas melalui pendekatan konseptual yang lebih mendasar, bukan sekadar menggunakan istilah politik tanpa memahami landasan pemikirannya.
“Sentralisasi itu Hobbes, ada Leviathan di atasnya. Desentralisasi itu Rousseau,” ujar Rocky saat membandingkan pemikiran Thomas Hobbes dan Jean-Jacques Rousseau.
Ia mengkritik kecenderungan penggunaan konsep desentralisasi yang menurutnya tidak sejalan dengan praktik pembagian kewenangan di Indonesia.
“Pusat membagi-bagi proyek, itu yang terjadi. Bahkan desentralisasi enggak ada,” katanya.
Rocky kemudian mendorong mahasiswa untuk melakukan terobosan dalam memahami konsep politik dan ketatanegaraan. Menurutnya, gagasan federalisme perlu dibuka kembali sebagai bahan perdebatan akademis, terutama dalam konteks Indonesia sebagai negara kepulauan dengan karakteristik dan potensi sumber daya yang berbeda antardaerah.
Ia juga mempertanyakan anggapan bahwa konstitusi tidak dapat diubah. Menurut Rocky, konstitusi telah mengatur mekanisme dan persyaratan perubahan sehingga ketentuan tersebut tidak semestinya dijadikan alasan untuk menutup pembahasan mengenai gagasan perubahan struktural.
“Federalisme jadi layak diperbincangkan kembali,” ujarnya.
Selain desentralisasi dan federalisme, Rocky turut mengkritik penggunaan istilah fasisme dalam diskursus politik. Ia menilai istilah tersebut kerap digunakan tanpa pengujian konseptual yang memadai, sehingga berisiko kehilangan ketepatan makna dalam membaca fenomena politik.
Pandangan Rocky tersebut menjadi salah satu bagian dari diskusi yang turut menghadirkan pakar hukum tata negara Bivitri Susanti. Berbeda dengan pendekatan Rocky yang menitikberatkan pada kerangka filosofis dan konseptual, Bivitri lebih menyoroti praktik militerisasi dan dampaknya terhadap nilai-nilai sipil.
Bivitri menilai perluasan peran militer melalui kebijakan negara dapat mengikis nilai-nilai sipil secara sistematis. Ia menyinggung keterlibatan militer dalam berbagai program pembangunan, perluasan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), serta praktik pendidikan dan pelatihan yang dinilainya perlu dicermati dari perspektif hubungan sipil dan militer.
“Civilian values itu diteror, dikikis secara sistemik,” kata Bivitri.
Ia juga menggarisbawahi bahwa militerisme tidak hanya berkembang dalam institusi militer, tetapi dapat hadir dalam lingkungan sipil, partai politik, dan korporasi. Dalam pandangannya, feodalisme turut berperan dalam melemahkan nilai-nilai sipil dan memperkuat pola hubungan kekuasaan yang hierarkis.
Perbedaan penekanan antara Rocky Gerung dan Bivitri Susanti memperlihatkan dua pendekatan dalam mengkaji persoalan kekuasaan. Rocky mengajak peserta menguji kembali konsep-konsep politik secara radikal, sedangkan Bivitri menyoroti konsekuensi kebijakan dan praktik kekuasaan terhadap kehidupan demokrasi.
Diskusi yang berlangsung selama tiga jam tersebut diselenggarakan oleh BEM UI bersama KM ITB dan BEM Undip, dengan menghadirkan pengamat politik Rocky Gerung sebagai salah satu pembicara utama. Forum ini juga melibatkan Yatalath Ma’shum Irawan, Nahdah Nabilah H.R., dan Nur Majid Taufiqrahman sebagai narasumber, serta Bivitri Susanti, Herman H.S. Sumantri, Dr. phil. Panji Anugrah, Fakhrul Fulvian, dan Prof. Dr. Bagus Takwin sebagai penanggap. Seluruh rangkaian diskusi dipandu oleh Bagja Hidayat di Auditorium Toety Heraty, FIB Universitas Indonesia, dan diikuti sekitar 60 mahasiswa. Razaq