Home » DUA JABATAN STRATEGIS UNTUK SATU ORANG: KEBIJAKAN PRABOWO YANG MENGABAIKAN REKAM JEJAK KEGAGALAN BAHLIL DI SEKTOR ENERGI

DUA JABATAN STRATEGIS UNTUK SATU ORANG: KEBIJAKAN PRABOWO YANG MENGABAIKAN REKAM JEJAK KEGAGALAN BAHLIL DI SEKTOR ENERGI

Sorotan Tajam Kadiv Investigasi Jurnal09.com: Ini Pelanggaran Tata Kelola dan Potensi Konflik Kepentingan yang Serius

Jakarta, 2 Oktober 2026, Jurnal09.com — Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan dua jabatan strategis sekaligus kepada Bahlil Lahadalia—sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)—bukan hanya keputusan politik yang janggal, melainkan sebuah kegagalan berpikir strategis yang berpotensi menghancurkan fondasi energi nasional dan kredibilitas pemerintahan. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 104/P/2026 dan No. 105/P/2026 yang dibacakan pada Kamis (1/10) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Kebijakan ini mendapatkan sorotan tajam dari Kadiv Investigasi Jurnal09.com, Yohanes Brexman Rico Ray, S.H., yang menilai rangkap jabatan ini sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berpotensi menciptakan konflik kepentingan yang tidak terkendali.

“Menempatkan dua jabatan energi paling strategis di satu tangan, sementara orang tersebut sudah terbukti gagal mengemban satu jabatan saja, adalah bentuk pengabaian prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik. Ini bukan hanya soal kapasitas, tetapi juga soal integritas dan potensi konflik kepentingan yang nyata. Ujar, Yohanes.

Bahlil sendiri mengonfirmasi rangkap jabatan tersebut dengan pernyataan singkat: “Memang saya dapat telepon dari Pak Seskab, untuk Menko merangkap Menteri ESDM. Kita jalankan semua tugas dari Bapak Presiden”. Namun, di balik kesediaan itu, publik berhak bertanya: atas dasar apa Presiden Prabowo memberikan jabatan kedua kepada menteri yang sudah terbukti gagal mengemban jabatan pertama?

Pelanggaran Prinsip Tata Kelola: Regulator dan Eksekutor dalam Satu Tangan

Rangkap jabatan ini secara fundamental melanggar prinsip check and balances dalam tata kelola pemerintahan. Sebagai Menko, Bahlil seharusnya berperan sebagai koordinator dan pengawas kebijakan lintas kementerian. Namun, dengan merangkap sebagai Menteri ESDM, ia kini menjadi koordinator atas dirinya sendiri—menghapus mekanisme kontrol internal yang paling elementer dalam kabinet.

Dalam sistem presidensial yang sehat, menteri koordinator dan menteri teknis adalah dua entitas yang saling mengawasi dan menyeimbangkan. Ketika satu orang memegang kedua peran tersebut, fungsi pengawasan internal lenyap total. Tidak ada lagi pihak yang dapat mengevaluasi kebijakan ESDM secara objektif di tingkat koordinasi, karena evaluator dan yang dievaluasi adalah orang yang sama.

“Jika satu orang menjadi koordinator atas dirinya sendiri, fungsi check and balances internal kabinet lenyap total. Tidak ada lagi pihak yang dapat mengevaluasi kebijakan ESDM secara objektif di tingkat koordinasi, karena evaluator dan yang dievaluasi adalah orang yang sama. Ini adalah undangan terbuka bagi penyalahgunaan wewenang,” tambah Yohanes Brexman Rico Ray, S.H.

Rekam Jejak Kegagalan: Satu Jabatan Saja Sudah Tidak Mampu

Kritik terhadap Bahlil bukanlah sentimen politik semata. Data dan penilaian independen menunjukkan pola kegagalan yang sistematis dan terdokumentasi.

Pertama, kegagalan menjaga stabilitas harga BBM nonsubsidi. Bahlil dinilai gagal mencari sumber pasokan minyak alternatif untuk meredam gejolak harga, yang mengakibatkan fluktuasi tajam dan kenaikan harga pada produk BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamax Grand 95. Pada April 2026, harga Pertamax Turbo melonjak dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter—kenaikan fantastis Rp6.300 per liter yang menghantam daya beli masyarakat. Kenaikan ini terjadi justru ketika harga minyak dunia sudah melandai. Politisi PDIP menyatakan kekecewaan mendalam atas kenaikan Pertamax yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Direktur Eksekutif Ethical Politics, Hasyibulloh Mulyawan, menilai Bahlil inkonsisten terhadap pernyataannya sendiri—sebelumnya menyatakan tidak akan ada kenaikan BBM maupun LPG, namun eksekusi kebijakan justru bertolak belakang.

Kedua, predikat menteri dengan kinerja terburuk. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) dalam survei bertajuk “Rapor Kinerja 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” menempatkan Bahlil sebagai menteri dengan kinerja terburuk dari seluruh kabinet. Ia mendapat skor -151 dari para ahli dan -1320 dari masyarakat umum—skor terendah di antara semua menteri. CELIOS menyimpulkan bahwa sektor energi di bawah kepemimpinannya dinilai “bermasalah, penuh konflik kepentingan, dan minim terobosan fundamental”.

Ketiga, kegagalan komunikasi publik yang menggerus kepercayaan. Hasyibulloh Mulyawan menyoroti gaya komunikasi Bahlil yang “manis di depan, pahit di belakang”—memberikan sinyal tidak akan menaikkan harga, namun menaikkannya secara tiba-tiba. Inkonsistensi ini, menurutnya, “berpotensi menggerus kepercayaan publik pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto”.

Konflik Kepentingan yang Tak Terbantahkan

Bahlil adalah Ketua Umum Partai Golkar yang sekaligus mengendalikan kebijakan energi nasional. Tuduhan konflik kepentingan dalam penetapan lokasi proyek strategis nasional—seperti proyek pupuk di Fakfak—telah mencuat, meskipun Partai Golkar membantahnya sebagai politisasi. Namun, dalam konteks rangkap jabatan Menko-ESDM, potensi konflik kepentingan menjadi berlipat ganda: ia mengoordinasikan hilirisasi yang melibatkan investasi ratusan triliun rupiah, sekaligus menjadi menteri teknis yang mengeluarkan izin dan regulasi.

Kritik keras juga datang dari filsuf dan pengamat politik Rocky Gerung, yang menilai Bahlil “tidak memahami visi ekonomi Prabowo” dan bahasa tubuhnya di kabinet “menjelaskan dia cuma ingin menjilat”. Penilaian ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas: bahwa kebijakan energi nasional kini dikendalikan oleh figur yang lebih mengutamakan akomodasi politik daripada kepentingan rakyat.

Pertanyaan Fundamental untuk Presiden Prabowo

Jika satu jabatan Menteri ESDM saja sudah menghasilkan predikat menteri terburuk versi CELIOS, kenaikan harga BBM nonsubsidi yang tidak terkendali, dan konflik kepentingan yang mencuat di media, atas dasar apa Presiden Prabowo yakin bahwa menambah jabatan Menko akan memperbaiki keadaan?

Logikanya justru terbalik. Menambah beban kerja pada orang yang sudah gagal adalah resep untuk kegagalan yang lebih besar. Rangkap jabatan ini bukan solusi percepatan hilirisasi—ia adalah pengabaian prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik. Presiden Prabowo perlu menjelaskan kepada publik: apa urgensi strategis yang membenarkan penumpukan dua jabatan energi paling strategis di satu tangan? Tanpa jawaban yang memadai, keputusan ini akan terus dipandang sebagai akomodasi politik yang mengorbankan tata kelola negara dan kepentingan rakyat.

Kekhawatiran publik bukanlah tanpa dasar. Bahlil Lahadalia telah membuktikan—melalui data, survei independen, dan kritik dari para pengamat—bahwa ia tidak mampu mengemban satu jabatan strategis dengan baik. Memberinya jabatan kedua bukan hanya keputusan yang salah secara tata kelola, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat yang menginginkan energi yang stabil, terjangkau, dan dikelola dengan integritas.

“Jurnal09.com akan terus mengawal kebijakan ini. Kami mengimbau Presiden Prabowo untuk meninjau ulang keputusan ini demi menjaga marwah pemerintahan dan kepentingan rakyat banyak. Energi adalah urat nadi kehidupan rakyat. Mengelolanya dengan serampangan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusi,” pungkas Yohanes.

Tentang Rilis Ini

Rilis pers ini disusun berdasarkan analisis kebijakan publik dan data dari berbagai sumber independen, termasuk survei CELIOS, pemberitaan media nasional, dan pernyataan para pengamat politik dan ekonomi. Rilis ini bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor energi nasional.

“Energi adalah urat nadi kehidupan rakyat. Mengelolanya dengan serampangan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusi.”

Kontak Media:
Jurnal09.com
Kadiv Investigasi: Yohanes Brexman Rico Ray, S.H.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *