Home » Jaksa Agung Resmikan RS Adhyaksa Mojokerto, Layani 5.988 Kunjungan Pasien dan Raup PNBP Rp2,23 Miliar

Jaksa Agung Resmikan RS Adhyaksa Mojokerto, Layani 5.988 Kunjungan Pasien dan Raup PNBP Rp2,23 Miliar

MOJOKERTO, Jurnal09.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jawa Timur di Mojokerto, Selasa (27/10/2026). Tak sekadar memperkuat layanan kesehatan masyarakat, rumah sakit ini juga diproyeksikan menjadi penopang penyelenggaraan kesehatan yustisial guna mewujudkan penegakan hukum yang efektif, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Sebelum diresmikan, RS Adhyaksa Jawa Timur telah beroperasi dan melayani masyarakat. Hingga September 2026, rumah sakit tersebut mencatat 5.988 kunjungan pasien, menjalin 25 kerja sama dengan berbagai mitra, serta membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan kesehatan sebesar Rp2,23 miliar.

Capaian tersebut menjadi gambaran perkembangan layanan RS Adhyaksa Jawa Timur dalam menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat. Rumah sakit ini telah mengantongi izin operasional aktif, meraih akreditasi tingkat utama, dan memiliki kapasitas 132 tempat tidur dengan dukungan 801 pegawai yang terdiri atas tenaga medis, tenaga kesehatan, serta tenaga penunjang.

Dalam sambutannya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran rumah sakit yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, peresmian tersebut bukanlah titik awal pelayanan, melainkan penegasan atas pengabdian yang telah berjalan sebelumnya.

“Penghargaan tersebut patut diberikan karena peresmian hari ini bukanlah titik awal dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat, melainkan peneguhan atas pengabdian yang telah lebih dulu berjalan,” ujar Burhanuddin.

Tegaskan RS Adhyaksa Milik Masyarakat

Burhanuddin menegaskan, keberadaan RS Adhyaksa merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk turut memperkuat ketahanan kesehatan nasional. Rumah sakit ini diharapkan berkembang menjadi pusat pelayanan kesehatan yang modern, profesional, humanis, serta mampu memberikan akses layanan yang mudah dan berkeadilan.

Ia juga menekankan bahwa pelayanan RS Adhyaksa tidak boleh terbatas pada keluarga besar Kejaksaan. Seluruh lapisan masyarakat harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi.

“RS Adhyaksa bukan hanya diperuntukkan secara eksklusif bagi insan Kejaksaan. Rumah sakit ini adalah milik masyarakat, melayani seluruh lapisan tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi,” tegasnya.

Burhanuddin berharap setiap pasien yang datang memperoleh pelayanan terbaik, merasa dihormati, dan mendapatkan perlakuan yang menjunjung tinggi martabat manusia.

Baginya, pelayanan kesehatan bukan hanya menyangkut tindakan medis, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hak dan martabat setiap orang.

Kesehatan Yustisial Jadi Penopang Penegakan Hukum

Selain menjalankan fungsi pelayanan kesehatan umum, RS Adhyaksa Jawa Timur diproyeksikan mendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial di lingkungan Kejaksaan. Fungsi ini menjadi bagian penting dalam menunjang proses penegakan hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30C Undang-Undang Kejaksaan.

Burhanuddin menilai, perlindungan hak atas kesehatan memiliki hubungan erat dengan proses penegakan hukum. Dalam sistem peradilan pidana, aspek kesehatan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia harus berjalan beriringan.

“RS Adhyaksa mencerminkan eratnya hubungan antara perlindungan hak atas kesehatan dan proses penegakan hukum. Dalam sistem peradilan pidana, kedua aspek tersebut saling berkaitan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,” tuturnya.

Dengan dukungan layanan kesehatan yustisial, Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas penegakan hukum tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan. Penegakan hukum, menurut arah kebijakan tersebut, tidak hanya ditujukan untuk menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga keadilan dan manfaat bagi masyarakat.

Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Burhanuddin juga berharap RS Adhyaksa Jawa Timur menjadi pusat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Provinsi Jawa Timur.

Kerja sama dengan pemerintah daerah, institusi kesehatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dinilai penting untuk memperluas jangkauan pelayanan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Peresmian RS Adhyaksa Jawa Timur turut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sruningwati Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Rina Virawati, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Abd Qohar, Kajati Jawa Barat RD Mohammad Teguh Darmawan, serta Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Kuncoro.

Hadir pula pejabat eselon II Kejaksaan Agung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten dan Kota Mojokerto, perwakilan PT Pembangunan Perumahan, Bappenas, serta pimpinan BUMN cabang Mojokerto dan Surabaya. (RicoRay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *