JAKARTA, Jurnal09.com — Mahkamah Agung (MA) menegaskan pentingnya pengawasan yang tidak sekadar menemukan pelanggaran atau kekurangan, tetapi mampu mendorong perbaikan tata kelola secara nyata di lingkungan peradilan.
Pesan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H., saat mengambil sumpah dan melantik empat Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA, Kamis (24/9/2026).
Empat hakim yang mendapat amanah tersebut yakni Akbar Isnanto, S.H., M.Hum., Ruslan, S.Ag., S.H., M.H., Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H., dan Muhammad Ikhsan Fathoni, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Sobandi mengingatkan bahwa jabatan sebagai Hakim Tinggi Pengawas bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui keputusan, sikap, dan tindakan dalam menjalankan tugas.
“Oleh karena itu, saya ingin mengajak kita melihat jabatan ini bukan dari apa yang diberikan oleh jabatan kepada kita, melainkan dari apa yang dapat kita berikan melalui jabatan tersebut,” ujar Sobandi yang juga merupakan Hakim Agung Kamar Perdata.
Menurut Sobandi, fungsi pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan maupun pencatatan terhadap kekurangan yang ditemukan. Pengawasan harus mampu menjawab penyebab munculnya persoalan sekaligus memastikan adanya langkah perbaikan dan tindak lanjut.
Ia meminta para Hakim Tinggi Pengawas menjadikan setiap temuan sebagai momentum untuk membenahi sistem dan memperkuat kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan MA maupun badan peradilan di bawahnya.
“Saya berharap Saudara tidak berhenti pada menemukan kekurangan. Jadikan setiap temuan sebagai pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola, memperkuat disiplin, meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, dan membangun budaya kerja Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya menjadi lebih baik,” tegasnya.
Sobandi juga mengingatkan bahwa besarnya kewenangan harus diikuti dengan tanggung jawab yang semakin besar. Para Hakim Tinggi Pengawas diminta tetap rendah hati serta mengedepankan kehati-hatian dan objektivitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Setiap langkah dan keputusan dalam menjalankan fungsi pengawasan, kata dia, harus dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan dilantiknya empat Hakim Tinggi Pengawas tersebut, Sobandi berharap fungsi pengawasan di lingkungan MA semakin mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan lembaga peradilan.
“Bukan sekadar memastikan aturan dipatuhi, tetapi turut memastikan bahwa lembaga ini senantiasa berbenah, bertumbuh dan bergerak ke arah yang lebih baik,” pungkas Sobandi.
Rangkaian pengambilan sumpah dan pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari pimpinan dan para tamu undangan kepada keempat Hakim Tinggi Pengawas yang baru dilantik.