Home » Polisi Amankan Pria Berinisial RF di Apartemen Tangsel, Kasus Dugaan Narkotika Masih Didalami

Polisi Amankan Pria Berinisial RF di Apartemen Tangsel, Kasus Dugaan Narkotika Masih Didalami

TANGERANG SELATAN, Jurnal09.com – Seorang pria berinisial RF diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dari sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (24/8/2026) sore.

Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di salah satu apartemen di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Berbekal informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan RF yang disebut memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima sebelumnya.

Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang disebut dalam laporan penindakan antara lain tiga plastik klip bekas, dua korek modifikasi, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit telepon seluler.

Dalam laporan tersebut, RF juga disebut mengaku pernah membeli sabu dengan nilai Rp650 ribu. Pembelian disebut dilakukan dengan memesan sekitar setengah gram dan pembayaran dilakukan melalui transfer.

Namun, keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk memastikan fakta serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

RF kemudian dibawa bersama barang bukti ke Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang tercantum dalam laporan, RF dinyatakan positif mengandung narkotika dan psikotropika.

Meski demikian, hasil tes urine dan temuan barang di lokasi belum secara otomatis menjelaskan keseluruhan konstruksi perkara. Penyidik masih harus memastikan jenis serta jumlah barang, asal-usulnya, termasuk peran RF berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang sah.

Hingga kini, proses penyidikan masih berjalan. Status hukum RF dan dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya masih menunggu hasil pendalaman penyidik.

Dalam proses tersebut, asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Rico Ray)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *