Home » Kajati DK Jakarta Lantik Lima Pejabat, Sutikno Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Bermartabat

Kajati DK Jakarta Lantik Lima Pejabat, Sutikno Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Bermartabat

JAKARTA, Jurnal09.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus (DK) Jakarta, Dr. Sutikno, S.H., M.H., menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat dalam menjalankan tugas di lingkungan Kejaksaan.

Pesan tersebut disampaikan Sutikno saat melantik lima pejabat eselon III di Aula Kejati DK Jakarta, Rabu (12/8/2026). Ia meminta pejabat yang baru dilantik tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas penegakan hukum.

Menurut Sutikno, pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat merupakan bagian dari langkah institusi untuk memastikan organisasi mampu menjawab perkembangan kebutuhan hukum masyarakat.

“Prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas. Tapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman,” ujar Sutikno.

Lima pejabat yang dilantik yakni Candra Saptaji, S.H., M.H. sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati DK Jakarta, Denny Ashmad, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen (Asintel), dan Dr. Nurul Wahilda Rifal, S.H., M.H. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun).

Selanjutnya, Dr. Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum. dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat. Sementara Rachmat Supriady, S.H., M.H. dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DK Jakarta.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakajati DK Jakarta, para asisten, para Kajari se-Jakarta, serta sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kejati DK Jakarta.

Diminta Tuntaskan Persoalan di Satuan Kerja

Sutikno meminta para pejabat baru segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Mereka dituntut mampu mengawasi, mengendalikan, menangani, hingga menuntaskan berbagai persoalan di unit kerja yang dipimpin.

Ia juga mengingatkan agar setiap pelaksanaan tugas berpegang pada nilai kejujuran, kebaikan, kebenaran, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas.

“Selalu memegang teguh nilai-nilai kejujuran, kebaikan, dan realitas kebenaran serta mengedepankan sifat dan sikap yang mencerminkan integritas, kapasitas dan profesionalitas segenap jajarannya,” tegasnya.

Menurut Sutikno, capaian dan prestasi yang telah diraih jajaran Kejaksaan harus menjadi dorongan untuk terus melakukan pembenahan. Kinerja institusi, kata dia, harus dapat menjadi bukti bahwa Kejaksaan terus bergerak menuju arah yang lebih baik.

Ia pun meminta pejabat yang baru dilantik mencurahkan kemampuan, pengetahuan, serta pengalaman yang dimiliki untuk menghasilkan kinerja optimal.

“Sehingga hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkret bagi kemajuan Kejaksaan dalam upaya mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermartabat,” pungkas Sutikno.

Pelantikan lima pejabat tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas Kejati DK Jakarta sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan integritas dan profesionalisme.

(Rico Ray)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *