SUMBAWA BESAR, Jurnal09.com – Keributan yang diduga bermula dari cekcok rumah tangga berujung penganiayaan terhadap dua orang di Dusun Labuhan Aji, Desa Labuhan Aji, Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Seorang pria berinisial WS (28) diamankan aparat Polsek Labuhan Badas setelah diduga menganiaya seorang warga berinisial I (25) dan istrinya sendiri, S (20), pada Jumat (21/8/2026) malam.
Pengamanan dilakukan setelah situasi sempat memanas. Keluarga korban yang tidak terima dengan dugaan penganiayaan tersebut berkumpul di sekitar kediaman WS dan disebut berniat melakukan aksi main hakim sendiri.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Labuhan Badas Iptu Eko Riyono mengatakan, perkara tersebut bermula pada Jumat sore ketika WS berpapasan dengan I di sebuah gang di samping lapangan sepak bola Desa Labuhan Aji.
WS yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras kemudian memukul bagian wajah dan belakang kepala I. Polisi menyebut tindakan tersebut diduga dipicu rasa tidak terima terhadap korban yang sebelumnya pernah mengusir WS dari area lapangan sepak bola saat berlangsung turnamen pada awal Agustus 2026.
Setelah kejadian itu, WS kembali ke rumah. Di kediamannya, terjadi cekcok antara WS dan istrinya, S. Pertengkaran tersebut kemudian berujung pada dugaan kekerasan fisik.
S diduga dipukul dan ditampar pada bagian wajah serta kepala hingga mengalami luka lebam di pipi dan bagian belakang kepala. Dalam kondisi ketakutan, korban melarikan diri ke rumah tetangga sebelum kemudian dievakuasi ke rumah Ketua RT untuk mendapatkan perlindungan dan perawatan.
Situasi semakin memanas setelah keluarga S mengetahui kejadian tersebut. Sejumlah anggota keluarga korban berkumpul di sekitar rumah WS. Merasa keberadaannya terancam, WS kemudian meninggalkan rumah dan berlindung di kediaman kakeknya.
Untuk mencegah terjadinya bentrokan atau aksi main hakim sendiri, sang kakek kemudian menghubungi Kepala Desa Labuhan Aji dan Ketua RT setempat. Sekitar pukul 19.30 WITA, Kepala Desa langsung berkoordinasi dengan Polsek Labuhan Badas untuk melaporkan kondisi tersebut.
Polisi kemudian bergerak mengamankan WS. Personel piket fungsi Polsek Labuhan Badas menjemput terduga pelaku dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan melibatkan pemerintah desa serta Ketua RT.
“Berkat pendekatan persuasif dan koordinasi yang baik, terduga pelaku WS berhasil diamankan tanpa perlawanan,” kata Iptu Eko Riyono.
Menurutnya, meski sempat terjadi konsentrasi massa, proses pengamanan berlangsung aman dan situasi di lokasi tetap terkendali tanpa adanya aksi anarkis. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa dan TNI turut membantu meredam potensi konflik.
WS bersama barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Labuhan Badas. Polisi selanjutnya melakukan proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
(Hps/Suci KC)