Home » Curanmor Lintas Kecamatan Terungkap, Polsek Utan dan Opsnal Polres Sumbawa Amankan Dua Terduga Pelaku

Curanmor Lintas Kecamatan Terungkap, Polsek Utan dan Opsnal Polres Sumbawa Amankan Dua Terduga Pelaku

Sumbawa Besar, NTB, Jurnal09.com – Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Utan pada Juli 2026 akhirnya menemui titik terang. Tim gabungan Polsek Utan bersama Tim Opsnal Polres Sumbawa mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, sekaligus menemukan kembali sepeda motor milik korban.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IH (19) dan M (27). Pengungkapan dilakukan pada Selasa (11/8/2026) melalui pengembangan penyelidikan yang membawa polisi dari wilayah Kecamatan Utan hingga Kecamatan Alas.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Utan AKP Awalludin, S.AP., M.M.Inov., menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan seorang petani berinisial M (62) terkait kehilangan sepeda motor pada Juli lalu.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WITA di area persawahan Jalan Tani, Juru Ganung, Desa Orong Bawa, Kecamatan Utan. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo warna hitam di pinggir jalan tani dengan kondisi stang terkunci dan kunci kontak telah dicabut.

Jarak sepeda motor dari lokasi sawah korban sekitar 100 meter. Namun, setelah selesai bekerja dan hendak pulang, korban mendapati kendaraan tersebut telah hilang. Korban kemudian mencari di sekitar lokasi dan memperoleh informasi dari saksi bernama Ace yang melihat seorang tidak dikenal membawa sepeda motor tersebut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp10 juta dan melaporkan kasus itu kepada Polsek Utan.

Penyelidikan Mengarah ke Kecamatan Alas

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Utan melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Kanit Reskrim Polsek Utan Aiptu Muh Azis kemudian melaporkan perkembangan tersebut kepada Kapolsek Utan.

Polsek Utan selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Sumbawa untuk melakukan pengembangan. Sekitar pukul 10.30 WITA, Tim Opsnal tiba di Polsek Utan dan melakukan konsolidasi sebelum bergerak ke lokasi.

Sekitar pukul 11.00 WITA, tim gabungan menuju Desa Tengah, Kecamatan Utan. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan IH (19) serta menemukan barang bukti sepeda motor yang berkaitan dengan laporan pencurian di wilayah hukum Polsek Alas.

Dalam pemeriksaan awal di lapangan, IH diduga mengakui telah mencuri Honda Revo milik korban di wilayah Kecamatan Utan. Sepeda motor tersebut kemudian disebut dijual ke wilayah Kecamatan Alas.

Berbekal keterangan tersebut, petugas melanjutkan pengembangan ke Kecamatan Alas dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Alas.

Motor Ditemukan, Satu Terduga Pelaku Lain Diamankan

Sekitar pukul 14.30 WITA, tim gabungan mendatangi kediaman seorang warga berinisial A di Kecamatan Alas. Di lokasi tersebut, polisi menemukan satu unit Honda Revo warna hitam yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas di lokasi, sepeda motor tersebut dibeli dari IH. Polisi kemudian turut mengamankan seorang pria berinisial M (27) yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Utan Polres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh rangkaian pencurian tersebut, termasuk peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya keterlibatan dalam tindak pidana lainnya.

Pengungkapan lintas kecamatan ini menjadi langkah Polsek Utan bersama Tim Opsnal Polres Sumbawa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Sumbawa.

(Hps/Rico Ray)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *