Home » Polisi Cegah Aksi Main Hakim Sendiri, Polsek Plampang Evakuasi Terduga Pencuri Mesin Air

Polisi Cegah Aksi Main Hakim Sendiri, Polsek Plampang Evakuasi Terduga Pencuri Mesin Air

Sumbawa Besar, NTB, Jurnal09.com – Kesigapan personel Polsek Plampang Polres Sumbawa mencegah seorang terduga pelaku pencurian menjadi sasaran amukan massa di Desa Selante, Kecamatan Plampang, Senin (10/8/2026) sore.

Terduga pelaku berinisial S (40) berhasil dievakuasi polisi setelah sebelumnya diamankan warga. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Plampang untuk menjalani proses hukum sekaligus mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dialaminya saat berada di tengah kerumunan.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 17.00 WITA. Wakapolsek Plampang menerima informasi dari Ketua BPD Prode SP I, Sahnun, mengenai adanya penghadangan sebuah mobil Mitsubishi L-300 oleh warga di Desa Selante.

Kendaraan tersebut diketahui dikemudikan SR (42), warga Dusun Lenang Jerawa, Desa Prode SP I. Dalam kendaraan itu terdapat S, yang disebut sebagai terduga pelaku pencurian mesin air setelah sebelumnya mengakui perbuatannya kepada korban.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti jajaran Polsek Plampang. Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Wakapolsek Plampang memerintahkan Anggota Piket Jaga Regu III segera menuju lokasi untuk mengantisipasi situasi.

Sekitar pukul 17.05 WITA, petugas tiba di Desa Selante dan mendapati sejumlah warga telah berkumpul di depan Kantor Desa Selante.

Situasi kemudian memanas ketika kendaraan yang membawa S tiba di lokasi. Sebagian warga menduga orang tersebut berkaitan dengan kasus pencurian ternak sapi yang sebelumnya meresahkan masyarakat Desa Selante.

Kendaraan dihentikan warga dan terjadi aksi pemukulan terhadap S. Terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri menuju areal persawahan di belakang Kantor Desa Selante. Namun, warga mengejarnya dan kembali terjadi aksi kekerasan.

Melihat situasi semakin tidak terkendali, personel Polsek Plampang langsung mengambil tindakan untuk membubarkan kerumunan dan menyelamatkan S dari amukan massa.

“Melihat situasi yang memanas, Anggota Piket Jaga Polsek Plampang yang berada di lokasi langsung bertindak cepat melerai massa. Mengingat konsentrasi massa yang terus bertambah di Kantor Desa Selante, petugas segera mengevakuasi terduga pelaku berinisial S (40), petani asal Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, yang berdomisili di SP I, menuju arah wilayah Labangka demi keselamatan jiwa,” ujar Wakapolsek.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, S kembali dievakuasi ke Mapolsek Plampang. Terduga pelaku tiba di Mapolsek sekitar pukul 19.50 WITA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain proses hukum, polisi memberikan penanganan medis kepada S. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka lecet pada bagian kepala, lebam pada kedua mata, luka pada bibir, serta luka pada bagian bahu.

Sementara itu, satu unit mesin air yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut masih berada di tangan korban untuk kepentingan proses penyelidikan.

Langkah cepat personel Polsek Plampang dalam mengevakuasi S menjadi bagian penting untuk mencegah situasi berkembang lebih jauh. Polisi selanjutnya menangani perkara tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keselamatan seluruh pihak di tengah situasi yang sempat memanas.

(Hps/Rico Ray)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *