Home » Polres Sumbawa Musnahkan 845,37 Gram Sabu, Wujud Sinergi dan Komitmen Bersama Berantas Narkoba

Polres Sumbawa Musnahkan 845,37 Gram Sabu, Wujud Sinergi dan Komitmen Bersama Berantas Narkoba

Jakarta, Jurnal09.com – Komitmen yang kuat dalam membrantas peredaran gelap narkotika kembali memimpin jajaran Polres Sumbawa. Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Sumbawa melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 845,37 gram netto di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Sumbawa, Jumat (29/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa,AKBP Marieta Dwi Ardhini SH, SIK, , serta menghadirkan unsur Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Kejaksaan Negeri, BNNK, TNI, Pengadilan Negeri, MUI Kabupaten Sumbawa, hingga sejumlah instansi terkait lainnya sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam pemberantasan bahaya narkotika.

Barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Sumbawa, dengan total keseluruhan barang bukti mencapai 859,65 gram netto. Sementara sebagian kecil lainnya disisihkan untuk proses konferensi kepentingan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam keterangannya, Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH, SIK, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen nyata Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam pemberantasan peredaran narkotika,ujar Kapolres, Sumbawa.Pemusnahan barang bukti juga merupakan tindak lanjut atas petunjuk Jaksa Penuntut Umum agar barang bukti segera dihancurkan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Kapolres Sumbawa juga mengungkapkan atas keterlibatan seorang anak di bawah umur asal Kabupaten Dompu yang masih berstatus pelajar dalam kasus tersebut. Menurutnya, kondisi ini menjadi alarm serius bagi seluruh elemen masyarakat Sumbawa,

“Kami sangat menyayangkan adanya keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus narkoba. Ini harus menjadi perhatian bersama, baik keluarga, lingkungan pendidikan, maupun masyarakat agar generasi muda tidak terjerumus dalam perlindungan narkotika,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Ketua DPRD Sumbawa,Kajari Sumbawa, Dandim 1607/Sumbawa, Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, Kepala Bapas Sumbawa dan Kepala BNNK Sumbawa, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Hadirnya berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum dalam kegiatan tersebut menunjukkan kuatnya sinergitas antar lembaga dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa juga menegaskan akan terus meningkatkan langkah preventif maupun represif guna memberantas peredaran gelap narkoba di kabupaten sumbawa demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

( Rico Ray )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *