BOGOR, JAWA BARAT, Jurnal09.com – Inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026), mengungkap adanya sejumlah bangunan yang disebut memiliki fasilitas layaknya unit hunian pribadi.
Temuan tersebut mencuat setelah tim Ombudsman mengaku sempat kembali mendapat penolakan ketika hendak melakukan pemeriksaan di lapas tersebut.
Anggota Ombudsman, Fikri Yasin, mengatakan sidak dilakukan menyusul dugaan maladministrasi yang sebelumnya menjadi perhatian lembaganya. Namun, ketika tim datang, akses pemeriksaan kembali disebut dihalangi.
“Awalnya kami sidak ke sini atas dugaan maladministrasi yang terjadi di sini. Karena beberapa waktu yang lalu kami sidak ke sini itu ditolak. Nah, kemudian kita sekarang datang lagi, kemudian ditolak lagi,” kata Fikri.
Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan bagi Ombudsman mengenai alasan tim mereka tidak diberikan akses untuk melakukan pemeriksaan.
“Ini tentu semakin bertanya, ada apa kok kita dihalang-halangi karena tak diberi akses?” ujarnya.
Meski akses pemeriksaan disebut ditutup, tim Ombudsman kemudian mencari jalur lain untuk melakukan penyisiran. Dari pemeriksaan tersebut, mereka menemukan sejumlah bangunan di bagian belakang area lapas yang disebut sebagai penginapan.
Fikri mengungkapkan, terdapat lebih dari 10 kamar dengan ukuran sekitar tipe 36. Kamar-kamar tersebut dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga peralatan memasak.
Tim Ombudsman juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada di area terpisah tersebut.
Fikri menyebut fasilitas yang ditemukan tergolong lengkap dan menyerupai hunian pribadi.
“Bagus, bagus sekali, standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri.
Ia menegaskan, Ombudsman tetap menjalankan pemeriksaan berdasarkan mandat yang diberikan negara. Menurutnya, hambatan akses tidak menghentikan tim untuk mencari informasi dan melakukan pemeriksaan di lapangan.
“Bagi kami nggak ada masalah (dihalangi). Karena tentu Ombudsman menjalankan ini atas mandat negara. Kita juga punya undang-undang,” ujar Fikri.
Temuan fasilitas tersebut kini menjadi bagian dari hasil pemeriksaan Ombudsman dalam menelusuri dugaan maladministrasi di Lapas Kelas IIA Cibinong.