Jakarta , Jurnal09.com — Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, wafat pada Senin pagi, 2 Maret 2026, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada usia 90 tahun.
Kabar duka ini pertama kali tersebar melalui pesan berantai yang dikirim atas nama keluarga dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), kemudian diizinkan oleh pejabat Kementerian Sekretariat Negara dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) serta konfirmasi resmi dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Menurut keterangan resmi , tanggal henti nafas terakhir pada sekitar pukul 06.58–07.00 WIB setelah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. Pemerintah menyatakan duka cita yang mendalam dan memiliki institusi agar institusi terkait memberikan penghormatan dan pelayanan terbaik terhadap pemakaman.
Dalam pesan dari pihak keluarga yang beredar disebutkan, “Mohon dimaafkan segala kesalahan dan khilaf almarhum semasa hidup. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT. Kami mohon doa dari Bapak/Ibu sekalian agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. Amin.”
Jenazah almarhum dijadwalkan akan dimandikan di RSPAD sebelum dibawa ke rumah duka di Jalan Purwakarta Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat, untuk proses pemakaman yang akan dilaksanakan dengan penghormatan militer.
Try Sutrisno merupakan tokoh militer dan negarawan yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden RI periode 1993–1998 mendampingi Presiden Soeharto . Sebelum karirnya di pemerintahan, ia juga pernah menjabat sebagai Panglima ABRI dan memegang sejumlah posisi penting di TNI. Sepanjang hidupnya, ia dikenal sebagai pemimpin yang tegas serta memiliki kontribusi panjang dalam sejarah militer dan pemerintahan Indonesia.
Kabar wafatnya Try Sutrisno mendapat respon duka dari berbagai kalangan, termasuk pejabat negara yang mengenang pengabdian dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.
(Admin1)

