KemenHAM Belum Berikan Kepastian Waktu, Kondisi Keluarga Husain Kamal Semakin Memprihatinkan 

JakartaJurnal09.com Proses penanganan pengaduan kasus kemanusiaan keluarga Husain Kamal di Kementrian Ham ( KemenHAM ) hingga saat ini masih belum menunjukkan kejelasan waktu penyelesaian, meskipun berbagai dokumen pendukung telah dilengkapi secara komprehensif oleh pihak pendamping.

Hal tersebut terungkap setelah pendamping hukum keluarga, Yohanes Brexman Rico Ray, SH, melakukan tindak lanjut langsung ke kantor KemenHAM. Berdasarkan keterangan dari tim pengaduan, dokumen saat ini masih berada di tingkat Direktorat Jenderal (Dirjen) untuk proses disposisi, dan selanjutnya akan dikembalikan ke bagian pengaduan guna dilakukan verifikasi melalui rapat internal.

Namun demikian, pihak KemenHAM belum dapat memberikan estimasi waktu terkait proses verifikasi maupun penyelesaian pengaduan tersebut.

Padahal, dalam berkas pengaduan yang telah disampaikan, pihak pendamping telah melampirkan berbagai bukti yang menunjukkan kondisi darurat yang dialami keluarga Husain Kamal, antara lain:

  • Surat keterangan dari RT setempat yang menjelaskan kondisi sosial dan ekonomi keluarga;
  • Surat keterangan medis terkait kondisi kesehatan salah satu anak yang membutuhkan penanganan serius;
  • Dokumentasi kondisi tempat tinggal yang tidak layak, di mana sebanyak 12 (dua belas) orang harus tinggal dalam satu kamar berukuran terbatas.

Kondisi tersebut dinilai telah melampaui batas kelayakan hidup dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serta keselamatan bagi seluruh anggota keluarga.

“Kami telah melengkapi seluruh dokumen pendukung yang menunjukkan kondisi nyata di lapangan. Namun hingga saat ini belum ada kepastian waktu dari KemenHAM, sementara kondisi keluarga semakin memburuk,” ujar Yohanes.

Ia menegaskan bahwa situasi ini bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan telah masuk dalam kategori darurat kemanusiaan yang memerlukan perhatian dan tindakan cepat dari negara.

Kasus ini sebelumnya juga mendapat perhatian Komnas Ham RI, namun belum menghasilkan solusi konkrit. Oleh karena itu, harapan besar kini ditujukan kepada Kementrian HAM untuk segera mengambil langkah nyata.

Pendamping hukum menegaskan bahwa pihak nya akan terus mengawal proses ini dan mendorong adanya kepastian penanganan, demi terpenuhinya hak-hak dasar keluarga Husain Kamal.

“Kami berharap Kementerian HAM tidak hanya memproses secara administratif, tetapi juga melihat urgensi kemanusiaan yang terjadi, dan segera mengambil tindakan konkret,” tegasnya.

(Admin1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *