Proyek Rp7,1 Miliar Pantai Jempol Disoal: Dugaan Penyimpangan Menguat, Pemuda Pancasila Minta Aparat Bertindak

Sumbawa Besar, NTB , Jurnal09.com — Dugaan penyimpangan pada proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di kawasan Pantai Jempol, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, kian mencuat. Proyek Tahun Anggaran 2025 senilai Rp7.183.058.000 yang dikerjakan oleh CV Graha Utama itu kini resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram.

Laporan tersebut diajukan oleh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa setelah pihaknya menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis berdasarkan hasil peninjauan lapangan serta aduan masyarakat.

Dugaan Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi

Sejumlah item pekerjaan disebut tidak memenuhi standar teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak, di antaranya:

Pemasangan paving blok bergelombang yang diduga akibat tidak dilakukan pemadatan menggunakan alat sesuai prosedur, sehingga direkomendasikan untuk dibongkar dan dipasang ulang.

Paving yang seharusnya menggunakan spesifikasi mutu pabrikan K-300 diduga diganti dengan paving yang hanya dicat warna.

Kasteen (kanstin) disebut tidak menggunakan produk pabrikan, melainkan dibuat secara manual, sehingga dinilai berpotensi menurunkan kualitas konstruksi dan estetika.

Gazebo yang dibangun diduga tidak menggunakan jenis kayu sesuai spesifikasi teknis.

Apabila temuan tersebut terbukti benar, maka persoalan ini tidak sekadar kesalahan teknis, melainkan berpotensi menjadi pelanggaran kontrak yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.

Pemuda Pancasila: Proyek Uang Rakyat Harus Sesuai Standar

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa, Syahruddin, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut.

Menurutnya, proyek yang bersumber dari anggaran negara wajib dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta peraturan perundang-undangan, termasuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Jika pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, maka harus dibongkar dan dikerjakan ulang. Jangan sampai masyarakat dirugikan dan negara menanggung kerugian akibat pekerjaan yang tidak memenuhi standar,” tegasnya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk terhadap konsultan pengawas serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses administrasi dan pencairan anggaran.

Desakan Penegakan Hukum Transparan

Pemuda Pancasila berharap Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Desakan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kualitas pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah NTB.

Apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran prosedur, manipulasi spesifikasi, atau persekongkolan dalam pelaksanaan proyek, maka perkara ini berpotensi masuk ke ranah hukum lebih lanjut.

Program peningkatan kawasan kumuh sejatinya bertujuan memperbaiki kualitas lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Namun apabila pelaksanaannya justru diduga menyimpang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya mutu bangunan, melainkan juga integritas tata kelola pembangunan.

Kini publik menanti langkah aparat penegak hukum:

•Apakah laporan ini akan ditindaklanjuti secara cepat dan transparan?

•Ataukah dugaan tersebut akan berakhir tanpa kejelasan?

Waktu yang akan menjawab.

Rico Ray )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *