Polisi Tegaskan Penanganan Kasus Penganiayaan Brang Biji Tanpa Diskriminasi, Dua Terduga Diamankan

Sumbawa Besar,Jurnal09.com– Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa memastikan penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Brang Biji dilakukan secara profesional. Dua terduga pelaku berinisial RK dan HT telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tidak ada perlakuan diskriminatif dalam penanganan kasus ini karena kedua pihak sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujar Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri kepada Suara NTB, Senin (23/2/2026).

Rosi menjelaskan, penanganan perkara bermula setelah RK dan HT sama-sama melaporkan dugaan penganiayaan yang mereka alami ke Mapolres Sumbawa. Penyidik kemudian memeriksa para saksi di lokasi kejadian, termasuk kedua pihak yang terlibat.

“Keduanya saling melapor. Setelah pemeriksaan intensif dan pengumpulan keterangan saksi, kami memutuskan mengamankan keduanya untuk proses penyidikan,” jelasnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/2) malam. Awalnya, RK pulang dari bekerja sebagai ojek dan mendapati anaknya, F, bersama teman-temannya sedang duduk di teras rumah sambil mengonsumsi minuman keras jenis moke dan JEM. Tak lama kemudian, anak RK melintas dengan kecepatan tinggi.

HT menegur JEM agar mengendarai kendaraan secara pelan. Teguran itu diduga memicu rangkaian peristiwa yang berujung keributan di rumah RK.

Berdasarkan keterangan saksi, setelah ditegur, JEM sempat berhenti dan menoleh ke arah HT. Namun saat HT menghampiri, JEM justru memacu kendaraannya dan pulang ke rumah. HT kemudian menyusul ke kediaman RK dengan dibonceng seorang warga berinisial N.

“Setibanya di sana, HT menghampiri JEM dan langsung menampar pipi kanan. Melihat kejadian itu, RK keluar untuk membela anaknya sehingga terjadi adu mulut,” ujarnya.

Situasi semakin memanas dan berujung aksi saling dorong. RK disebut sempat menantang HT, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik. Dalam kejadian tersebut, RK juga dilaporkan menggigit lengan kanan HT.

Akibat peristiwa itu, kedua belah pihak mengalami luka fisik dan sama-sama membuat laporan polisi. “Saat ini RK dan HT sudah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

( Rico Ray )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *