Sumbawa Besar, NTB Jurnal09.com — Upaya penyelesaian perkara secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polres Sumbawa. Bertempat di Ruang KBO Sat Reskrim Polres Sumbawa, Rabu (25/2/2027) pukul 22.00 WITA hingga selesai, telah dilaksanakan pertemuan mediasi antara Rofinus Kaka dan Heronimus Tulasi guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026.
Pertemuan tersebut difasilitasi langsung oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sumbawa dan berlangsung dalam suasana terbuka, tegas, serta tetap menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan musyawarah.
Hadir dalam kegiatan tersebut:
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Andy Nur Rosihan Al-Fajri, S.Tr.K
Plt. Kasi Humas Polres Sumbawa, Ipda Mulyawansyah, SH
Bhabinkamtibmas Kelurahan Brang Biji, Aipda Iwan Nasarah
Babinsa Kelurahan Brang Biji, Serda Arnold
Forum Komunikasi Lintas Etnis Kabupaten Sumbawa
Kuasa hukum masing-masing pihak
Perwakilan keluarga kedua belah pihak
Tokoh masyarakat
Dalam forum tersebut, kedua belah pihak dengan kesadaran penuh dan tanpa tekanan sepakat menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Pendekatan tegas namun humanis ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak selalu berakhir pada proses konferensi, melainkan dapat mengedepankan dialog, memulihkan hubungan sosial, dan menyelesaikan konflik.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kedua belah pihak akhirnya sepakat memilih jalan damai, menegaskan kembali bahwa Restorative Justice merupakan solusi berkeadilan dan berkemanusiaan dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat.
( Rico Ray )

