Gaji Nunggak 2 Bulan, ASN Transisi Kemenhaj Terpaksa Jual Motor demi Sambung Hidup

Jakarta, Jurnal09.com – Transisi kelembagaan di tubuh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyisakan persoalan pelik bagi para pegawainya. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, membongkar temuan memprihatinkan terkait sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pindahan dari Kementerian Agama (Kemenag) yang hingga kini belum menerima hak gaji mereka.

Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (10/2), Wachid mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ini sudah berlangsung selama dua bulan. Ironisnya, kondisi ini memaksa pegawai di daerah melakukan langkah ekstrem demi menafkahi keluarga.

“Pak Menteri, Gus Menteri, saya dapat laporan dari Kutai. Petugas atau pegawai yang pindah ke Kementerian Haji sampai sekarang belum dapat gaji. Bahkan ada yang sampai menjual sepeda motor untuk kebutuhan keluarga,” ungkap Wachid dengan nada prihatin, dikutip dari detikcom.

Wachid menegaskan bahwa persoalan administrasi tidak boleh menjadi alasan untuk menunda hak dasar pekerja. Ia mendesak Kemenhaj segera berkoordinasi intensif dengan Kemenag dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar hambatan birokrasi ini tidak terus mengorbankan ASN, terutama mereka yang bertugas di pelosok daerah.

Senada dengan Wachid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, juga memberikan sorotan tajam. Ia menilai situasi ini sebagai darurat kesejahteraan yang harus segera diprioritaskan oleh pemerintah.

“Ini memang harus cepat, Pak Wamen, Pak Menteri, karena ini menyangkut keberlangsungan hidup mereka. Sampai jual motor itu sudah lampu kuning,” tegas Abidin Fikri.

Sebagai langkah konkret, Komisi VIII DPR RI berencana segera memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat gabungan. Pertemuan tersebut akan melibatkan Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Agama, serta BKN untuk mencari solusi instan bagi para ASN yang terdampak proses transisi ini. Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *