Jakarta — Jurnal09.com Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikap institusinya untuk tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Sikap tersebut disampaikan menyusul munculnya wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Sigit terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPR yang terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan dukungan agar Polri tetap berada dalam struktur yang ada saat ini.
Menurut Kapolri, posisi Polri langsung di bawah Presiden merupakan format yang paling ideal agar kepolisian dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai alat negara yang melayani masyarakat. Ia menilai, penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menambah rantai birokrasi dan melemahkan efektivitas institusi.
“Dalam pandangan kami, posisi Polri seperti saat ini sangat ideal. Kami bisa bekerja cepat, fokus melayani masyarakat, dan membantu Presiden secara langsung,” ujar Jenderal Sigit.
Ia juga mengingatkan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian berisiko menimbulkan tumpang tindih kewenangan dalam sistem pemerintahan. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat memunculkan dualisme kepemimpinan yang tidak sehat bagi tata kelola negara.
Dalam suasana rapat yang hangat dan terbuka, Kapolri turut menyampaikan sikap pribadinya dengan nada ringan namun tegas. Ia mengungkapkan pernah mendapat tawaran untuk menjabat sebagai Menteri Kepolisian, namun menolak gagasan tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan kepentingan institusi dan negara.
“Kalau harus memilih, saya lebih baik menjadi petani daripada menjabat sebagai Menteri Kepolisian,” ujarnya, yang disambut tepuk tangan anggota Komisi III DPR.
Jenderal Sigit menegaskan bahwa penolakan tersebut bukan semata soal jabatan, melainkan komitmen menjaga kekuatan Polri sebagai institusi negara. Menurutnya, melemahkan Polri sama artinya dengan melemahkan negara dan Presiden.
Kapolri pun menutup pernyataannya dengan penegasan komitmen agar seluruh jajaran Polri tetap konsisten menjaga profesionalisme, loyalitas pada konstitusi, serta terus memperkuat pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
( Admin1 )

