Proyek Gedung TB Paru Sumbawa Kisruh: Penyedia Tuding PPK dan Pengawas Abaikan Fakta Lapangan

Sumbawa, NTB, Jurnal09.com – Pengerjaan proyek Pembangunan Gedung TB Paru di Sumbawa Besar kini berada di pusaran kontroversi. Pihak penyedia jasa, CV Duta Bima Raya, melontarkan kritik tajam terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan Pengawas yang dinilai tidak profesional dan cenderung mengabaikan kondisi riil di lapangan.

Berdasarkan pemeriksaan tim teknis di lokasi, pihak penyedia menyatakan bahwa kemajuan pekerjaan fisik sebenarnya telah mencapai 75 persen. Angka ini bahkan diyakini bisa menyentuh 80 persen jika material yang tersedia di lokasi (material on site) dihitung sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

Namun, fakta lapangan ini berbanding terbalik dengan sikap PPK dan Konsultan Pengawas yang dianggap hanya menutup mata dan berlindung di balik laporan administrasi semata.

“PPK lebih mempercayai laporan di atas kertas daripada kondisi riil di lapangan. Sikap ini sangat berbahaya dan jelas merugikan kami sebagai penyedia jasa yang sedang berupaya menyelesaikan tanggung jawab,” tegas perwakilan CV Duta Bima Raya.

Penyedia juga memberikan peringatan keras mengenai validitas dokumen progres. Hingga saat ini, pihak penyedia mengaku belum pernah menandatangani dokumen progres akhir. Segala bentuk dokumen yang mengklaim capaian kemajuan tanpa tanda tangan resmi penyedia patut diduga sebagai dokumen tidak sah atau cacat hukum.

Keterlambatan yang terjadi selama ini diklaim bukan akibat kelalaian manajerial penyedia, melainkan rentetan kendala teknis yang justru bersumber dari pihak pengambil kebijakan. Beberapa poin krusial yang menghambat pekerjaan antara lain:

  • Pergeseran lokasi bangunan yang mengubah tatanan rencana awal.
  • Perubahan struktur akibat kondisi tanah yang tidak sesuai prediksi awal.
  • Pengukuran ulang (Uitzet) yang baru dilakukan pada 23 September 2025, jauh dari jadwal yang seharusnya.

Ironisnya, seluruh perubahan teknis ini dilakukan atas instruksi langsung dari Konsultan Pengawas dan diketahui oleh PPK, namun manajemen waktu kontrak tidak disesuaikan dengan kondisi darurat tersebut.

Kecurigaan akan adanya ketidakberesan semakin menguat pasca-rapat koordinasi pada 22 Desember 2025. Penyedia menilai PPK dan Konsultan Pengawas tampak “kompak” dalam menyimpan fakta lapangan dan bersikeras memaksakan jadwal kontrak awal tanpa mempertimbangkan addendum waktu atau penjadwalan ulang yang rasional.
Komitmen Penyedia dan Harapan Profesionalisme.

Meski harus menelan kerugian finansial yang cukup besar akibat carut-marut manajemen proyek ini, CV Duta Bima Raya menyatakan tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan demi kepentingan layanan kesehatan masyarakat Sumbawa Besar.
Namun, di balik komitmen tersebut, terselip kritik pedas mengenai kompetensi birokrasi dalam mengelola proyek negara.

“Kami berharap ke depan, penunjukan PPK benar-benar didasarkan pada kompetensi dan profesionalitas yang mumpuni. Jangan sampai ketidakmampuan manajerial merugikan negara, mengabaikan hak rekanan, dan akhirnya menghambat fasilitas untuk masyarakat,” ujar Yaski Pranata, Logistik & Humas CV Duta Bima Raya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PPK maupun Konsultan Pengawas terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai tudingan pengabaian fakta lapangan dan dugaan dokumen tidak sah tersebut. Rico Ray

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *