MUNA BARAT, Jurnal09.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran. Ia meminta pemerintah daerah memastikan setiap rupiah yang dikelola benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesan itu disampaikan Sugeng saat memberikan Penerangan Hukum kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran Pemerintah Kabupaten Muna Barat serta Pemerintah Kabupaten Muna. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kajati Sultra di kedua daerah, Selasa (6/10/2026).
Menurut Sugeng, pembangunan baru bisa disebut berhasil jika tidak berhenti pada selesainya pekerjaan atau penyerapan anggaran. Setiap anggaran harus menghasilkan output berupa program, barang, jasa, maupun infrastruktur yang nyata. Dari situ, pembangunan mesti memberi outcome berupa peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja pembangunan.
Lebih jauh, Sugeng menekankan pentingnya benefit yang benar-benar dirasakan masyarakat. Dampak akhirnya (impact) harus terlihat pada peningkatan kesejahteraan, pemerataan, dan pertumbuhan ekonomi.
“Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus mampu menghasilkan output, outcome, benefit, dan impact yang nyata bagi masyarakat,” ujar Sugeng.
Karena itu, ia meminta seluruh kepala OPD menjaga setiap tahapan pembangunan—mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban—agar berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sugeng juga menyoroti pentingnya penguatan pengendalian internal dan mitigasi risiko hukum sejak tahap awal. Langkah ini, kata dia, diperlukan agar persoalan dalam pelaksanaan pembangunan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi permasalahan hukum.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan yang baik bukan hanya tertib secara administratif, tetapi juga harus benar dari sisi tujuan, proses, dan hasil yang dicapai.
“Jangan menunggu masalah menjadi perkara. Kelola risikonya sejak awal, dan pastikan setiap anggaran menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Sugeng.
Penerangan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya Kejati Sultra mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, sekaligus memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
( Rico Ray )