Home ยป Bahlil Beberkan Alasan Pemangkasan Ekspor Gas, Tegaskan Komitmen Pemerintah Jaga Kontrak dan Kebutuhan Domestik

Bahlil Beberkan Alasan Pemangkasan Ekspor Gas, Tegaskan Komitmen Pemerintah Jaga Kontrak dan Kebutuhan Domestik

Jakarta, Jurnal09.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, memberikan penjelasan terbuka terkait kebijakan pemerintah yang memangkas sebagian ekspor gas ke negara tetangga. Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni proses pemeliharaan (shutdown) serta prioritas pemenuhan kebutuhan bahan baku industri di dalam negeri. Selasa, 27/10

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai memimpin rapat koordinasi intensif bersama Menteri Perindustrian, Kepala SKK Migas, Dirjen Migas, serta jajaran direksi PT Pertamina (Persero) di Jakarta.

Bahlil meluruskan pemberitaan mengenai pemangkasan ekspor gas pipa ke negara tetangga yang sebelumnya menuai sorotan. Ia menegaskan bahwa pemotongan yang dilakukan masih berada jauh di bawah batas toleransi kontrak minimum.

“Total ekspor gas pipa kita dari dua tempat, yaitu Laut Natuna dan Sumatera, sebesar 409,5 mmBTUD. Yang kemarin kita potong adalah 31 mmBTUD atau hanya kurang lebih sekitar 8%. Ini terjadi karena pertama adalah pemeliharaan (shutdown), dan yang kedua adalah adanya kebutuhan domestik yang mendesak,” jelas Bahlil.

Meskipun dilakukan penyesuaian volume akibat kebutuhan dalam negeri, pemerintah tetap menjunjung tinggi komitmen dan kepatuhan terhadap perjanjian internasional yang berlaku.

“Batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 8% sampai 9%. Terkecuali kita potong di atas 10%, baru kita melanggar kontrak. Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak dan aturan. Jadi, jangan ajarin Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga dan menghargai kontrak,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga mengumumkan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Perpres ini memberikan keleluasaan bagi pemerintah melalui skema Government-to-Government (G2G) dan Government-to-Business (G2B) guna mengamankan pasokan minyak mentah, BBM, dan LPG nasional secara lebih efisien dan fleksibel di tengah ketidakpastian geopolitik global. Red

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *