KENDARI, Jurnal09.com – Capaian kinerja bukan sekadar angka di atas kertas. Di balik setiap target, terdapat tanggung jawab besar untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan efektif, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pesan inilah yang ditekankan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., saat mengevaluasi kinerja jajaran Kejati Sultra selama tiga triwulan Tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja Triwulan I, II, dan III Tahun 2026 yang digelar di Kendari, Kamis (22/10/2026). Forum ini menjadi momentum penting untuk mengukur pencapaian target, membedah kendala, sekaligus memperkuat langkah perbaikan di seluruh satuan kerja kejaksaan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kegiatan tersebut diikuti Wakil Kepala Kejati Sultra, para asisten, kepala kejaksaan negeri (Kajari) se-Sulawesi Tenggara, koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para kepala seksi.
Monev dibuka oleh Wakil Kepala Kejati Sultra dan dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja oleh masing-masing asisten. Pembahasan mencakup pelaksanaan program, realisasi target, serta perkembangan kinerja seluruh bidang dan satuan kerja selama tiga triwulan pertama tahun ini.
Evaluasi Bukan Formalitas, Kekurangan Harus Dijawab dengan Perbaikan
Lebih dari sekadar meninjau laporan, monitoring dan evaluasi ini menjadi ruang untuk mengidentifikasi persoalan yang menghambat pelaksanaan tugas. Setiap kendala diharapkan dapat dipetakan secara jelas agar solusi yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Dalam arahannya, Kajati Sultra Dr. Sugeng Riyanta menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh sebagai dasar untuk mengetahui kekurangan, memperbaiki kelemahan, dan menyusun strategi peningkatan kinerja ke depan.
Setiap satuan kerja dituntut tidak hanya mengejar penyelesaian target, tetapi juga memastikan bahwa setiap program dilaksanakan secara berkualitas, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penekanan ini menjadi penting karena keberhasilan institusi penegak hukum tidak cukup diukur dari terpenuhinya target administratif. Profesionalisme, integritas, kualitas pelaksanaan tugas, serta tanggung jawab terhadap masyarakat juga menjadi bagian penting dari kinerja yang harus dijaga.
Perkuat Koordinasi, Tingkatkan Akuntabilitas
Melalui forum tersebut, seluruh bidang dan satuan kerja di lingkungan Kejati Sultra didorong untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan pengawasan, serta menjaga konsistensi pelaksanaan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.
Akuntabilitas menjadi salah satu aspek penting yang harus terus diperkuat, sehingga setiap pelaksanaan program memiliki arah yang jelas, capaian yang terukur, dan hasil yang dapat dievaluasi.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk memastikan agar kendala yang ditemukan selama tiga triwulan tidak berulang, sementara program yang belum mencapai target dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah korektif yang terukur.
Penegakan Hukum Profesional Harus Berorientasi pada Masyarakat
Hasil monitoring dan evaluasi diharapkan menjadi pijakan bagi Kejati Sultra untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan, meningkatkan efektivitas organisasi, serta mengoptimalkan pencapaian target hingga akhir tahun anggaran 2026.
Pada akhirnya, penguatan kinerja internal harus bermuara pada pelaksanaan tugas kejaksaan yang semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkualitas.
Evaluasi tiga triwulan ini pun menjadi pengingat bahwa kinerja institusi tidak berhenti pada laporan dan angka pencapaian. Ukuran penting lainnya adalah kesungguhan memperbaiki kekurangan, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan setiap tanggung jawab dijalankan secara optimal dan akuntabel.
(Ricko Ray)