Home » Gelap Mata demi Sabu: Suami Siri Curi Motor Istri, Polisi Tamansari Ringkus Pelaku Kurang dari 12 Jam

Gelap Mata demi Sabu: Suami Siri Curi Motor Istri, Polisi Tamansari Ringkus Pelaku Kurang dari 12 Jam

Jakarta Barat, Jurnal09.com – Kinerja cepat Polri kembali diuji dan terbukti. Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil meringkus seorang pria berinisial A (42) kurang dari 12 jam setelah laporan pencurian sepeda motor diterima. Ironisnya, korban adalah T (19), perempuan yang selama ini menjadi istri sirinya.

Pelaku tega mencuri motor milik korban karena terdesak ingin mendapatkan sabu. Motor tersebut kemudian ditukar dengan beberapa gram narkotika jenis itu.

Peristiwa terjadi pada Jumat (2/10/2026) malam. A dan T tinggal bersama di sebuah kontrakan. Sebelum kejadian, keduanya masih berbincang seperti biasa. Namun setelah korban tertidur, pelaku membawa sepeda motor korban tanpa sepengetahuan korban.

“Modusnya yang bersangkutan mencuri dari istri sirinya. Kendaraan bermotor tersebut kemudian dijual untuk keperluan pribadinya,” ujar Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, S.I.K., M.Si., saat doorstop, Senin (5/10/2026).

Korban baru menyadari motornya hilang keesokan paginya. Ia pun melapor ke polisi. Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari langsung bergerak mengumpulkan informasi dan keterangan dari korban. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan mengamankannya dalam waktu kurang dari 12 jam.

“Peristiwanya baru terjadi kurang lebih tiga hari yang lalu. Kemudian kami langsung menangkap berdasarkan keterangan ataupun bantuan dari pelapor. Tidak kurang dari 12 jam sudah kami amankan,” jelas Bobby.

Dari pemeriksaan, polisi menemukan fakta mengejutkan. Sepeda motor korban ternyata telah ditukar oleh pelaku dengan beberapa gram sabu.

“Menurut keterangan setelah kami amankan, kendaraan tersebut ditukar langsung dengan beberapa gram sabu-sabu,” ungkapnya.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya ketergantungan narkotika pada pelaku.

“Masih coba kami dalami apakah kecanduan narkoba atau tidak. Namun yang bersangkutan memang menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dijual untuk membeli sabu-sabu,” pungkas Bobby.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri, khususnya Polsek Metro Tamansari, dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat. Lewat gerak cepat, kerja presisi, dan sinergi dengan pelapor, pelaku berhasil diamankan sebelum kasus berkembang lebih jauh.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *