MATARAM, Jurnal09.com — Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui operasi gabungan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB. Dalam penggerebekan di Lingkungan Abian Tubuh, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (24/10/2026), petugas mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Operasi yang melibatkan 119 personel gabungan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah NTB, khususnya Kota Mataram.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.30 WITA dengan apel kesiapan di Polresta Mataram yang dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Dr. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., M.H. Setelah persiapan, tim bergerak menuju lokasi sasaran sekitar pukul 10.40 WITA.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat pria berinisial IMS (52), warga Cakra Selatan Baru; LTS (29), asal Desa Mantang, Lombok Tengah; IWS (55), warga Cakra Selatan Baru; serta BW (47), asal Ampenan Tengah.
Tes TruNarc Konfirmasi Kandungan Sabu
Penggeledahan di lokasi menghasilkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Petugas menyita dua plastik klip transparan berisi kristal putih yang ditemukan dalam bungkusan tisu, dengan berat bruto sekitar 1 gram.
Selain itu, polisi mengamankan satu korek api lengkap dengan sumbu, delapan unit telepon seluler, dua gulung plastik klip bekas pakai, satu bilah senjata tajam, uang tunai Rp1,5 juta, dua dompet hitam, dua pipet modifikasi berbentuk sekop, satu tabung kaca, serta satu tas pinggang.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Dr. Roman Smaradhana Elhaj, menjelaskan bahwa pemeriksaan awal terhadap kristal putih menggunakan alat TruNarc menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine atau sabu.
Tak hanya menguji barang bukti, tim gabungan BNNP NTB dan Biddokkes Polda NTB juga melakukan pemeriksaan urine terhadap keempat pria yang diamankan.
“Hasilnya menunjukkan keempat tersangka positif mengonsumsi methamphetamine dan amphetamine,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang selanjutnya ditindaklanjuti melalui penyidikan oleh aparat kepolisian.
Sinergi Aparat dalam Pemberantasan Narkotika
Keterlibatan 119 personel dari unsur BNNP NTB dan berbagai direktorat di lingkungan kepolisian menunjukkan koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan operasi pemberantasan narkotika.
Sinergi tersebut menjadi salah satu langkah aparat untuk mengungkap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika, mengamankan barang bukti, serta menindaklanjuti temuan di lapangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Usai penggerebekan, keempat pria beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba Polda NTB.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung aman dan tertib, kemudian ditutup dengan apel konsolidasi personel di Mapolda NTB.
Pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda NTB bersama BNNP NTB dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika. Penanganan perkara selanjutnya diharapkan dapat mengungkap secara lebih jelas dugaan keterlibatan masing-masing pihak serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Status hukum dan pertanggungjawaban pidana masing-masing pihak ditentukan melalui proses penyidikan dan mekanisme peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Rico Ray)