Home » 458 Cartridge Etomidate Disita di Kelapa Gading, Polisi Buru Pemasok Berinisial D

458 Cartridge Etomidate Disita di Kelapa Gading, Polisi Buru Pemasok Berinisial D

JAKARTA, Jurnal09.com — Peredaran cartridge vape yang diduga berisi narkotika jenis etomidate kembali dibongkar aparat. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pria berinisial RMM alias Tompel (28) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, bersama 458 cartridge/pods yang diduga mengandung etomidate.

Dari penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti dengan total berat netto mencapai 1.145 mililiter. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2026.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan pengungkapan dilakukan setelah jajarannya mendapatkan informasi mengenai dugaan peredaran narkotika dalam bentuk cartridge atau pods.

“Dari pengungkapan ini berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RMM alias Tompel (28), berikut 458 buah cartridge/pods berisi narkotika jenis etomidate dengan total berat netto 1.145 mililiter,” ujar Nasriadi saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).

Berawal dari Informasi Masyarakat

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A Sambo menjelaskan, kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi dan penyalahgunaan cartridge pods yang diduga berisi etomidate.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Tim Sus 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin AKP Jimi Farid Ma’aruf dengan melakukan observasi dan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan transaksi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, polisi melakukan penindakan di sebuah jalan di kawasan tersebut.

Saat diamankan, RMM diketahui membawa sebuah totebag berukuran besar yang berisi ratusan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

“Di lokasi tersebut, petugas mengamankan RMM, dimana saat itu pelaku sedang membawa totebag besar yang berisi ratusan cartridge vape etomidate,” kata Vernal.

Ratusan Cartridge Disembunyikan dalam Tiga Tas

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebuah totebag kain berwarna cokelat. Di dalamnya terdapat dua totebag lainnya masing-masing berwarna hijau dan merah.

Dari ketiga tas tersebut, petugas menemukan 458 cartridge/pods yang diduga berisi narkotika jenis etomidate dengan berbagai kemasan.

Selain barang bukti tersebut, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler milik RMM.

Dari pemeriksaan awal, RMM mengaku mendapatkan cartridge tersebut dari seorang pria berinisial D, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sudah Tiga Kali Mengambil Barang

Penyidik masih mendalami peran RMM dalam jaringan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, RMM mengaku telah tiga kali mengambil cartridge pods yang diduga berisi etomidate.

Pada dua pengambilan sebelumnya, RMM mengaku memperoleh imbalan masing-masing Rp8,5 juta dan Rp4,3 juta.

Sementara pada pengambilan ketiga, RMM disebut dijanjikan bonus sebesar Rp4 juta. Namun, bonus tersebut belum sempat diterima karena RMM lebih dahulu diamankan polisi.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran cartridge pods tersebut sekaligus memburu D yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Terancam Pasal Narkotika

Atas perkara tersebut, RMM dipersangkakan dengan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Subsider, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta ketentuan Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Polres Metro Jakarta Barat memastikan pengembangan perkara masih dilakukan, terutama untuk mengungkap pihak yang memasok barang tersebut dan jaringan yang diduga berada di balik peredarannya.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *