Home » Dua Room Karaoke Disisir, 20 Orang Diamankan! Polisi Buru Jejak Narkoba hingga Kos-Kosan

Dua Room Karaoke Disisir, 20 Orang Diamankan! Polisi Buru Jejak Narkoba hingga Kos-Kosan

MATARAM, NTB, Jurnal09.com – Laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di Kota Mataram. Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Mataram bergerak cepat dan mengamankan 20 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan 8 perempuan, dari dua lokasi karaoke berbeda serta sebuah rumah kos di wilayah Cakranegara.

Penindakan dilakukan pada Kamis dini hari, 17 September 2026, setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan aktivitas narkotika di salah satu room karaoke di wilayah Kota Mataram.

Berbekal laporan tersebut, tim opsnal Satres Narkoba Polresta Mataram mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Sebanyak 11 orang yang berada di dalam salah satu room karaoke diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan, termasuk memeriksa kendaraan roda empat yang digunakan para terduga dan terparkir di area karaoke. Dalam rangkaian pemeriksaan itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika, termasuk ekstasi.

Namun, penyelidikan tidak berhenti di room karaoke tersebut.

Dari pemeriksaan terhadap telepon seluler salah seorang terduga, penyidik memperoleh informasi yang mengarah pada dugaan adanya pihak lain yang menawarkan narkotika kepada kelompok tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti. Polisi bergerak menuju lokasi karaoke lain yang masih berada di wilayah Kota Mataram.

Di lokasi kedua, petugas kembali melakukan pemeriksaan dan mengamankan delapan orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari pengembangan tersebut, penyelidikan kembali mengarah kepada seorang yang diduga menjadi sumber barang. Polisi memperoleh informasi bahwa orang tersebut tinggal di sebuah rumah kos di wilayah Abian Tubuh, Kecamatan Cakranegara.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Mataram kemudian mendatangi rumah kos tersebut dan mengamankan satu orang terduga. Petugas juga melakukan penggeledahan di lokasi.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Henro Purwoko, SIK, MH, membenarkan adanya penindakan yang dilakukan jajarannya.

“Jadi benar, ada 20 orang diamankan terkait dugaan kasus narkoba. Mereka diamankan di beberapa lokasi. Ada yang diamankan di dua room karaoke yang berbeda dan ada satu orang diamankan di kos-kosan di wilayah Cakranegara,” ujar Henro.

Saat ini, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satres Narkoba Polresta Mataram. Polisi juga melakukan tes urine untuk mengetahui kondisi serta dugaan keterlibatan masing-masing orang dalam perkara tersebut.

Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang yang ditemukan serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.

Kepolisian belum menetapkan seluruh orang yang diamankan sebagai tersangka. Status dan proses hukum masing-masing akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.

Kapolresta Mataram menegaskan, apabila hasil penyidikan membuktikan adanya pihak yang berperan sebagai pengedar, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ya, kalau terbukti pengedar tentu akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Demikian pula terhadap pihak yang terbukti sebagai pengguna, polisi akan menerapkan mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan ini juga memperlihatkan peran laporan masyarakat dalam membantu kepolisian mendeteksi dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun tindak pidana.

Laporan melalui layanan Call Center Polri 110 dapat menjadi informasi awal bagi petugas untuk melakukan penyelidikan. Dalam kasus ini, informasi masyarakat tersebut kemudian berkembang menjadi penelusuran di sejumlah lokasi hingga polisi mengamankan 20 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *