JAKARTA BARAT, Jurnal09.com – Aktivitas di sebuah lokasi di Jalan Bima Puing, RT 05/04, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi perhatian warga. Masyarakat sekitar mengaku resah karena adanya aktivitas yang mereka nilai mencurigakan dan diduga berkaitan dengan pengoplosan oli.
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Selain aktivitas di dalam area tersebut yang belum diketahui secara pasti peruntukannya, warga mengaku sesekali mencium bau yang dianggap mengganggu dari sekitar lokasi.
Seorang warga yang menanyakan identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, dia beberapa kali melihat aktivitas di lokasi tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti jenis kegiatan yang berlangsung di dalam area.
> “Terkadang baunya maupun aktivitas di lokasi kerap mencurigakan, Pak. Kalau saya perhatikan, kok seperti ada aktivitas di dalam tempat tersebut,” ujar warga saat ditemui di sekitar lokasi, Senin (10/8/2026).
Drum Bekas Oli Jadi Sorotan
Selain aktivitas yang dianggap mencurigakan, warga juga menyebut adanya sejumlah bekas drum yang diduga pernah digunakan untuk menyimpan oli.
“Kami melihat ada sejumlah drum-drum bekas oli. Kadang kami berpikir, itu buat apa sih?” tuturnya.
Keberadaan drum tersebut turut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai aktivitas yang sebenarnya berlangsung di lokasi tersebut.
Meski demikian, warga belum menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum. Mereka hanya meminta pihak yang berwenang melakukan pengecekan secara langsung untuk memastikan peruntukan lokasi serta jenis kegiatan yang dilakukan.
Warga berharap aparat penegak hukum maupun instansi terkait dapat turun melakukan pemeriksaan jika diperlukan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kegiatan di lokasi tidak melanggar ketentuan maupun menimbulkan dampak bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Kami berharap ada pengecekan dari pihak terkait, supaya jelas sebenarnya tempat itu digunakan untuk apa. Kalau memang tidak ada masalah, warga juga bisa merasa tenang,” harapnya.
Hingga berita ini ditulis, dugaan aktivitas pengoplosan oli tersebut masih sebatas informasi dan kekhawatiran warga. Belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang berwenang mengenai jenis kegiatan yang berlangsung di lokasi maupun ada atau tidaknya pelanggaran hukum.