SUMBAWA BESAR,NTB, Jurnal09.com – Warga Desa Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di area perladangan Gempang/Peliuk Peruak Meibo, Rabu (5/8/2026) sore. Polisi bersama tim medis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal untuk memastikan penyebab kematian korban.
Korban diketahui berinisial J (56), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di Dusun Malili I, Desa Berare, Kecamatan Moyo Hilir.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moyo Hilir Iptu Husni, menjelaskan bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, korban bersama menantunya, saksi U, berada di ladang sekitar pukul 15.00 WITA untuk menangkap seekor sapi.
Setelah sapi berhasil diamankan, saksi U bersama seorang warga membawa ternak tersebut pulang menggunakan kendaraan, sementara korban masih berada di lokasi ladang.
Sekitar pukul 17.00 WITA, perangkat desa bersama warga yang hendak membantu menaikkan sapi ke atas mobil pikap melihat sekumpulan anjing mengerumuni salah satu titik di area ladang milik korban. Merasa curiga, mereka mendatangi lokasi tersebut.
“Sesampainya di lokasi, warga bersama Kepala BPD dan Sekretaris Desa Batu Bangka menemukan korban dalam posisi terlentang dan sudah tidak bergerak,” ujar Iptu Husni.
Setelah memastikan identitas korban, warga segera menghubungi pihak keluarga di Dusun Malili, Desa Berare. Tak lama kemudian, keluarga datang ke lokasi dan membawa jenazah almarhum ke rumah duka menggunakan mobil bak terbuka.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Moyo Hilir bersama Tim Inafis Polres Sumbawa dan tenaga medis dari Puskesmas Moyo Hilir segera mendatangi rumah duka untuk melakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar enam jam sebelum pemeriksaan dilakukan. Petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat luka lecet pada tiga jari tangan kiri dan lima jari tangan kanan yang diduga berkaitan dengan aktivitas korban saat berada di ladang.
Selain itu, berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit asam lambung.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dengan menandatangani surat pernyataan resmi.
Rencananya, almarhum dimakamkan pada Kamis (6/8/2026) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Malili, Desa Berare, Kecamatan Moyo Hilir.
Peristiwa ini kini telah ditangani oleh Polsek Moyo Hilir. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi adanya tindak kekerasan pada tubuh korban, sementara penyelidikan dilakukan sesuai prosedur kepolisian.
(Hps/Rico Ray)
