Home » Masyarakat Pasang Badan, Pendih Junaedi Dukung Penuh Ketegasan BPKN Kawal Kasus Apartemen LRT City

Masyarakat Pasang Badan, Pendih Junaedi Dukung Penuh Ketegasan BPKN Kawal Kasus Apartemen LRT City

Jakarta, Jurnal09.com — Langkah tegas Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di bawah kepemimpinan Prof. M. Mufti Mubarok dalam menangani kasus perselisihan Apartemen LRT City mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari elemen masyarakat.

Pendih, seorang tokoh masyarakat sekaligus pemerhati hak-hak konsumen, menyatakan dukungannya atas keberanian BPKN yang langsung pasang badan dan menyeret persoalan ini ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Kami dari masyarakat pendukung hak konsumen mengapresiasi tinggi respons cepat Prof. Mufti Mubarok dan jajaran BPKN. Sudah saatnya konsumen properti mendapatkan perlindungan nyata dari dugaan tindakan pengembang yang merugikan. Langkah melapor ke Kementerian PKP adalah sinyal kuat bahwa hak rakyat tidak bisa dipermainkan,” ujar Pendih saat memberikan tanggapannya.

Pendih menilai BPKN tidak sekadar memberi imbauan pasif, melainkan mengambil tindakan konkret untuk menuntut transparansi dan tanggung jawab dari pihak pengembang. Mendorong kasus ini ke tingkat kementerian dinilai sebagai langkah strategis agar ada tindak lanjut regulatif dan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.

Pendih berharap langkah Prof. Mufti Mubarok ini menjadi preseden positif bagi penegakan hukum sektor properti di Indonesia, sehingga konsumen tidak lagi berada dalam posisi rentan saat berhadapan dengan pengembang besar.

“Masyarakat berdiri di belakang Prof. Mufti Mubarok dan BPKN. Kami berharap kasus LRT City ini dikawal sampai tuntas, hingga hak-hak konsumen terpenuhi secara adil,” tutup Pendih. Wawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *