Sumbawa Besar, NTB – Jurnal09.com – Persimpangan Boak kembali menjadi sorotan tajam. Titik pertemuan jalur strategis yang menghubungkan antar kecamatan, kabupaten hingga provinsi itu kini dinilai semakin berbahaya dan berpotensi menjadi “simpang maut” akibat tingginya arus kendaraan yang tidak didukung fasilitas pengaturan lalu lintas yang memadai.
Keluhan warga yang selama bertahun-tahun bergema di media sosial, forum masyarakat, hingga berbagai pemberitaan media, seolah belum mendapat jawaban konkret. Padahal, Simpang Boak dikenal sebagai salah satu titik dengan tingkat mobilitas kendaraan yang sangat tinggi di Kabupaten Sumbawa.
Situasi tersebut kini mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasrudin, S.AP., M.M.Inov. Ia secara tegas mendesak Dinas Perhubungan Provinsi NTB untuk tidak lagi berdiam diri dan segera merealisasikan pemasangan traffic light di kawasan tersebut.
“Kami meminta Dinas Perhubungan Provinsi NTB segera mengambil langkah nyata. Simpang Boak bukan persimpangan biasa. Ini jalur strategis yang setiap hari dilalui kendaraan dari berbagai daerah, mulai dari kendaraan pribadi, angkutan umum hingga kendaraan bertonase besar. Keselamatan masyarakat tidak boleh terus dipertaruhkan,” tegas Nanang kepada awak media, Sabtu (20/06/2026).
Menurutnya, rentetan kecelakaan yang kerap terjadi di kawasan tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah. Setiap insiden yang menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka merupakan bukti bahwa kebutuhan akan fasilitas keselamatan jalan sudah tidak bisa lagi ditunda.
“Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah ada korban berikutnya. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan menunggu tekanan publik atau viral di media sosial,” ujarnya.
Sorotan terhadap Simpang Boak juga menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas. Setelah persoalan Traffic Light Simpang Karaci mulai mendapat penanganan, kini publik menanti langkah konkret di Simpang Boak yang dinilai memiliki tingkat risiko yang tidak kalah tinggi.
Masyarakat menilai alasan keterbatasan anggaran maupun proses administrasi tidak dapat terus dijadikan alasan untuk menunda pembangunan fasilitas keselamatan jalan. Terlebih, keberadaan traffic light dinilai sebagai kebutuhan mendesak untuk mengatur arus kendaraan yang semakin padat dari tahun ke tahun.
Sejumlah warga bahkan mengaku khawatir setiap kali melintasi persimpangan tersebut, terutama pada jam-jam sibuk ketika kendaraan datang dari berbagai arah tanpa pengaturan yang jelas.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya keselamatan pengguna jalan yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap instansi yang memiliki kewenangan mengelola dan menjamin keamanan lalu lintas di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kini publik menunggu jawaban nyata dari Dinas Perhubungan Provinsi NTB. Apakah desakan Ketua DPRD Sumbawa akan segera ditindaklanjuti, atau Simpang Boak akan kembali mencatat korban akibat lambannya penanganan fasilitas keselamatan yang sudah lama dibutuhkan masyarakat?
Keselamatan tidak boleh menunggu. Sebab ketika nyawa menjadi taruhan, setiap keterlambatan adalah risiko yang harus dipertanggungjawabkan.
( Rico Ray )
