Home » 1×24 Jam, Polisi Bekuk Perempuan Diduga Gelapkan Motor Pelajar Usai Kenalan via Aplikasi Kencan

1×24 Jam, Polisi Bekuk Perempuan Diduga Gelapkan Motor Pelajar Usai Kenalan via Aplikasi Kencan

JAKARTA BARAT, Jurnal09.com – Polisi mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang menimpa seorang pelajar SMK di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Terduga pelaku berinisial DMJ (21) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kasus tersebut menjadi perhatian melalui rekaman video yang beredar di media sosial.

Terduga pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kembangan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (6/8/2026) sore. Polisi menyebut pengungkapan perkara tersebut dilakukan setelah petugas menindaklanjuti informasi dan rekaman yang beredar di media sosial.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch. Taufik Iksan, S.H., M.H. mengatakan penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim AKP Rahmad Kurniatoro, S.H., bersama Panit Reskrim IPDA Nugraha, S.H.

“Seorang perempuan berinisial DMJ (21) sudah berhasil diamankan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (6/8/2026) sore,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).

Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial SY (18), seorang pelajar SMK, berkenalan dengan perempuan yang diduga pelaku melalui aplikasi kencan daring. Keduanya kemudian sepakat bertemu di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Setelah bertemu dan berbincang di sebuah warung kopi, perempuan tersebut disebut meminjam sepeda motor Honda Beat Pop milik korban dengan alasan hendak pergi ke toilet.

Namun, hingga sekitar satu jam berlalu, perempuan tersebut tidak kunjung kembali. Korban kemudian menyadari sepeda motor miliknya telah dibawa pergi dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan.

Penyelidikan polisi dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah informasi, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran tersebut, petugas berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan di Ciputat.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Pop, STNK dan BPKB kendaraan, satu unit telepon genggam milik terduga pelaku, serta rekaman CCTV yang menjadi bagian dari proses penyidikan.

Sementara itu, terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kembangan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika berkenalan dengan orang baru melalui media sosial maupun aplikasi kencan daring. Masyarakat juga diminta tidak sembarangan meminjamkan kendaraan atau barang berharga kepada orang yang belum benar-benar dikenal.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat/Rico Ray)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *