Jakarta Barat, Jurnal09.com – Kasus kematian seorang pelajar yang sempat viral di media sosial dan diduga menjadi korban aksi begal di kawasan Grogol, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. Hasil pencarian Polsek Grogol Petamburan bersama Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat memastikan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan aksi begal, melainkan kasus yang berat dan pengeroyokan antar pelajar yang berakhir maut.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya. Dalam penyelidikan yang dilakukan secara intensif, polisi berhasil mengamankan pengamanan tiga remaja berinisial KK (17), ADS (16), dan MA (17). Dari hasil pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu pelaku lainnya berinisial R masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari para pelaku yang berhasil diamankan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam petugas, ujar AKP Reza Aditya, Jumat (19/6/2026).
Peristiwa tragis itu bermula ketika korban berinisial AH bersama rekannya, JN, melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Susilo I, Grogol Petamburan. Saat itu mereka berpapasan dengan sekelompok remaja yang tengah melakukan konvoi.
Tanpa alasan yang jelas, kelompok tersebut diduga langsung melakukan izin dan menyerang korban menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka bakar serius di bagian tangan kiri. Saat menyelamatkan diri, korban kembali menjadi sasaran serangan hingga mengalami luka bakar di bagian pinggang.
Meski dalam kondisi terluka parah, korban masih sempat berlari mencari bantuan kepada warga dan sejumlah pengemudi ojek online yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah menjalani perawatan selama kurang lebih dua minggu, korban sempat diperbolehkan pulang. Namun kondisi kesehatannya kembali menurun hingga akhirnya meninggal dunia.
“Perlu kami luruskan bahwa kejadian ini bukan kasus begal seperti yang tersebar di media sosial. Ini adalah kasus yang terjadi dan pengeroyokan antar kelompok pelajar yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegas Reza.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan menjelaskan bahwa para pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan di sejumlah lokasi.
Pada Senin dini hari (15/6/2026), petugas berhasil menangkap para pelaku di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Saat diamankan, para pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam mengungkap kasus tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta senjata tajam yang diduga digunakan untuk menyerang korban.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal tentang interpretasi berat yang mengakibatkan kematian dan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak terkait maraknya aksi kekerasan yang melibatkan remaja. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran kekerasan di luar negeri demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat / Rico Ray)
