JAKARTA, Jurnal09.com — Peran wartawan dalam mengawal transparansi dan penegakan hukum di lingkungan peradilan dinilai perlu berjalan beriringan dengan perhatian terhadap profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis.
Hal itu disampaikan Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) sebagai respons atas pernyataan Titin, awak media Rakyat Merdeka News.co.id, yang sebelumnya menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan di bawahnya.
Ketua Umum FORSIMEMA, Syamsul Bahri, menyebut pernyataan tersebut sebagai representasi dari kondisi yang dihadapi para jurnalis yang selama ini menjalankan tugas mengawal isu keadilan, penegakan hukum, transparansi, serta keterbukaan informasi di lembaga peradilan.
“Apresiasi mendalam kami sampaikan kepada saudari Titin dari Media Rakyat Merdeka News.co.id. Pernyataan beliau merepresentasikan suara riil rekan-rekan jurnalis yang tergabung di FORSIMEMA,” ujar Syamsul dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
Menurut Syamsul, wartawan tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dalam konteks lembaga peradilan, jurnalis juga memiliki peran penting dalam mengawal keterbukaan informasi agar publik dapat mengetahui proses dan perkembangan penegakan hukum.
Namun, menjalankan fungsi tersebut bukan tanpa tantangan. Jurnalis yang sehari-hari meliput isu keadilan dan transparansi di lingkungan peradilan menghadapi tuntutan profesionalitas sekaligus tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi kepada publik.
Atas kondisi tersebut, FORSIMEMA menilai perhatian terhadap profesionalisme dan kesejahteraan wartawan perlu masuk dalam pembahasan hubungan kemitraan antara insan pers dan lembaga peradilan.
“Wartawan yang mengawal keadilan dan transparansi di lembaga peradilan memiliki dedikasi besar, sehingga profesionalisme dan kesejahteraan mereka selayaknya mendapat perhatian serta sinergi yang nyata dari Pimpinan Mahkamah Agung,” tegas Syamsul.
FORSIMEMA berharap aspirasi tersebut tidak berhenti sebagai pernyataan, tetapi dapat menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kemitraan antara media dan lembaga peradilan.
Menurut FORSIMEMA, kemitraan yang baik antara pers dan lembaga peradilan penting untuk mendukung keterbukaan informasi publik. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai proses maupun perkembangan penegakan hukum di lingkungan peradilan secara akurat dan berimbang.
Bagi FORSIMEMA, penguatan kemitraan tersebut pada akhirnya bukan hanya menyangkut kepentingan wartawan, tetapi juga berkaitan dengan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang transparan mengenai proses peradilan.