Home » Banjir Tak Kunjung Usai, Warga Kembangan Selatan Desak Walikota Jakbar, Segera Gelar Audiensi

Banjir Tak Kunjung Usai, Warga Kembangan Selatan Desak Walikota Jakbar, Segera Gelar Audiensi

Jakarta, Jurnal09.com – Gerah dengan permasalahan banjir yang terus berulang tanpa solusi konkret, warga Kembangan Selatan, Jakarta Barat, mendesak Walikota Jakarta Barat untuk segera merespons surat permohonan audiensi yang telah mereka layangkan. 5/5

Langkah ini diambil sebagai bentuk tuntutan agar pemerintah wilayah lebih serius dalam menangani pemukiman warga yang kerap terendam air setiap kali hujan deras melanda.

Poin-Poin Utama Tuntutan Warga:

  •  Kepastian Solusi Drainase: Warga menilai sistem drainase saat ini sudah tidak mampu menampung debit air dan memerlukan normalisasi segera.
  • Respons Cepat Pemerintah: Surat permohonan pertemuan yang dikirimkan pada 4 Mei 2026 diharapkan tidak hanya menjadi arsip, tetapi segera dijadwalkan untuk diskusi terbuka.
  • Dampak Kerugian: Selain kerugian materiil akibat kerusakan perabotan, warga mengeluhkan gangguan kesehatan dan aktivitas ekonomi yang lumpuh setiap kali banjir datang.

Perwakilan warga menyatakan bahwa kiriman surat tersebut merupakan tindak lanjut dari kekecewaan masyarakat terhadap janji-janji penanganan banjir yang dianggap jalan di tempat. Kembangan Selatan memang dikenal sebagai salah satu titik rawan yang membutuhkan penanganan khusus, terutama terkait sinkronisasi saluran air lokal dengan kanal utama.

“Kami tidak butuh bantuan logistik saat banjir saja, kami butuh solusi agar banjir tidak datang lagi. Kami menunggu itikad baik Walikota untuk duduk bersama mencari jalan keluar,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Warga korban banjir menunggu jadwal resmi dari pihak Kantor Walikota Jakarta Barat. Masyarakat berharap pertemuan tersebut nantinya menghasilkan keputusan strategis, terutama mengenai penanganan masalah banjir yang melanda lingkungan RW. 01 Kembangan Selatan.

Aspirasi ini merupakan bagian dari hak warga dalam menyampaikan pendapat dan menuntut hak atas lingkungan yang layak sesuai dengan regulasi tata ruang perkotaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *