Jakarta, Jurnal09.com — Polda Metro Jaya tengah menyelidiki beredarnya surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan ditujukan kepada sejumlah perusahaan angkutan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran terhadap surat tersebut karena Polres Pelabuhan Tanjung Priok memastikan tidak pernah mengeluarkan dokumen dimaksud.
“Masih dalam penyelidikan karena Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengirim atau menerbitkan dokumen tersebut,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Surat yang beredar luas di media sosial itu disebut-sebut dikirim kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) serta sejumlah perusahaan angkutan menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo secara tegas membantah bahwa institusinya pernah mengeluarkan surat permintaan THR tersebut.
“Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Aris Wibowo.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo untuk memberikan klarifikasi atas beredarnya surat yang mengatasnamakan institusi kepolisian tersebut.
Menurut Aris, langkah penyelidikan akan dilakukan guna mengungkap pihak yang diduga menyalahgunakan nama Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
“Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan terhadap pihak yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Ganjar Tejasasmita, yang menegaskan bahwa surat tersebut bukan berasal dari jajarannya.
Sebelumnya diketahui, beredar sebuah surat berkop Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan nomor B/01/III/2026/Sat Lantas perihal Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 yang ditujukan kepada Direktur atau pimpinan perusahaan angkutan PT KPA, tertanggal 4 Maret 2026.
Dalam isi surat tersebut tertulis bahwa keluarga besar Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan THR, serta menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dan partisipasi yang diberikan.
Pihak kepolisian saat ini masih menelusuri asal-usul surat tersebut untuk memastikan apakah terdapat unsur pemalsuan dokumen atau penyalahgunaan nama institusi negara.
( Rico Ray )

