UNHCR “Cuci Tangan”: Keluarga Pengungsi Myanmar Terancam Terlunta-lunta di Jalanan

Jakarta, Jurnal09.com – Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) di Indonesia tengah menjadi sorotan tajam setelah mengeluarkan surat resmi izin bantuan tempat tinggal bagi keluarga Kamal HUSEIN dan Sonsida BINTI SHABIL AHMAD . Langkah ini dinilai sebagai bentuk “lepas tangan” yang nyata terhadap nasib pengungsi asal Myanmar yang mengancam kehidupan di internasional.

Dalam surat bernomor 26/INSJA/HCR/30143 , UNHCR berdalih bahwa izin bantuan yang berlaku efektif sejak 13 Januari 2026 ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang signifikan. Namun, alasan administratif tersebut dianggap tidak manusiawi mengingat kondisi pengungsi yang tidak memiliki hak kerja di Indonesia.

Tanpa izin kerja resmi, keluarga Husein Kamal praktis tidak memiliki sumber pendapatan untuk membayar sewa tempat tinggal secara mandiri. Hal ini menciptakan lingkaran setan yang memaksa mereka jurang ekstrem kemiskinan atau bahkan tuna menujuwisma.

Sebagai lembaga yang mandat utamanya adalah melindungi pengungsi, kebijakan memutus biaya sewa investasi ini justru berisiko tinggi menciptakan krisis kemanusiaan baru di ibu kota.

Sikap UNHCR ini seolah-olah menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada Pemerintah Indonesia dan masyarakat lokal untuk menangani dampak sosial jika keluarga pengungsi ini akhirnya harus tinggal di trotoar atau fasilitas umum.

“Kami menyadari hal ini akan menimbulkan kesulitan tambahan bagi keluarga Anda,” tulis UNHCR dalam suratnya—sebuah pernyataan yang dirasa sangat hambar bagi mereka yang kini terancam kehilangan atap di atas kepala.

Desakan untuk Solusi Jangka Panjang

Sejumlah aktivis aktivis mendesak UNHCR untuk tidak hanya meminta maaf melalui surat “Unofficial Translation”, tetapi melakukan advokasi yang lebih kuat kepada negara-negara ketiga untuk proses pemukiman kembali (penempatan sewaktu-waktu) yang selama ini berjalan sangat lambat.

( Rico Ray )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *