Ungkap Belasan Kasus Kriminal, Kapolres Lembata Beri Penghargaan Personel Satreskrim

Lembata, Jurnal09.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lembata Polda Nusa Tenggara Timur, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, memberikan penghargaan kepada sejumlah personel Polres Lembata yang dinilai dalam menutup kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Lembata.

Pemberian penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolres Lembata Nomor: KEP/10/I/2026 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Polres Lembata Polda NTT, yang ditetapkan di Lewoleba pada tanggal 30 Januari 2026.

Penghargaan berupa piagam yang diberikan kepada personel Polri yang berhasil menunjukkan kinerja optimal dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian serta kejahatan perlindungan konsumen.

Kategori Pertama

Pada kategori pertama, diberikan atas keberhasilan mengungkap 10 kasus tindak pidana pencurian dalam kurun waktu Desember 2025 hingga Januari 2026, serta 2 kasus repacking beras yang merupakan tindak pidana perlindungan konsumen, dalam waktu dua bulan.

Penghargaan tersebut diberikan kepada:

IPTU Muh. Ciputra Abidin, S.Tr.K., M.Si.

NRP 97120936

PS Kasat Reskrim Polres Lembata

Keberhasilan ini dinilai juga mendukung Asta Cita Ketahanan Pangan, khususnya dalam menjaga distribusi dan kualitas bahan pangan bagi masyarakat.

Kategori Kedua

Penghargaan kategori kedua diberikan kepada tim Satreskrim Polres Lembata atas pengungkapan 10 kasus tindak pidana pencurian dalam periode yang sama, yakni Desember 2025 hingga Januari 2026. Personel yang menerima penghargaan antara lain:

IPDA Wilhelmus Bartholomeus Lamapaha, SE – Kanit 1 Satreskrim

Karolus Boromeus Wayong Peuuma, SH – PS Kanit Reskrim Polsek Nubatukan

BRIPKA Yusuf Gabriel Kapitan – Satreskrim Banit 1

BRIPKA Yohanes Maria Fianus – Satreskrim Banit 1

BRIPKA St.Berward Korbinian Keraf – Satreskrim PS Kaurident

BRIGPOL Leonardus Noverino Lombardi – Satreskrim Banit 1

BRIPTU Muhammad Radiansyah Astaman – Satreskrim Banit 1

BRIPTU Bernardus Kopo Karang – Satreskrim Banit 1

BRIPDA Defaisak Zakarias Djami – Satreskrim Banit 1

BRIPDA Agustino Frenol Dona Kapo – Banit 1 Satreskrim

BRIPDA Silvester MR Leko – Satreskrim Baurident

Kategori 3

Sementara pada kategori ketiga, diberikan atas keberhasilan mengungkap 2 kasus pengemasan ulang beras yang melanggar ketentuan perlindungan konsumen dalam jangka waktu dua bulan. Personil penerima penghargaan yaitu:

IPDA Hasan Sabon – Kanit 3 Satreskrim

AIPDA Rocky Juniarto Lomi, SH – Satreskrim Banit 1

BRIPKA Fransiskus Patrisius Yansen Olla, SH – Satreskrim Banit 3

BRIGPOL Ariston Nohri Sabuna – Satreskrim Banit 3

BRIPTU Muhammad Ikbal Mudzakkir – Satreskrim Banit 3

Kapolres Lembata menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap dedikasi, loyalitas, dan personel profesionalisme dalam menjaga keamanan dan independensi masyarakat serta melindungi hak-hak konsumen.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Lembata untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas AKBP Nanang Wahyudi.

( Rico Ray )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *