Mimika , Jurnal09.com – Kejaksaan Negeri Mimika melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Intelijen pada Jumat (6/2/2026) pukul 14.30 WIB, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Mimika.
Dalam pelantikan tersebut, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, SH, MH resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, menggantikan Royal Sitohang, SH, MH yang selanjutnya mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jayapura.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyanta, SH, MH, serta dihadiri para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Mimika, dan seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Mimika.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1787/C.4/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 31 Desember 2025.
Sebelum bertugas di Kabupaten Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buton, Sulawesi Tenggara.
Dalam Perayaannya, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyanta, SH, MH, menyampaikan ucapan selamat datang kepada pejabat baru dan berharap agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta memahami karakteristik wilayah masyarakat dan Kabupaten Mimika.
Ia juga berharap Kepala Seksi Intelijen yang baru dapat menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, serta mampu mendukung penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan di tengah dinamika sosial masyarakat Mimika.
Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pelatihan karir dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, guna meningkatkan kinerja serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
( Rico Ray )

