Diduga Terlibat Narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Terancam Dinonaktifkan

MATARAM , Jurnal09.com – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP M, terancam dinonaktifkan dari jabatannya menyusul penangkapan yang dilakukan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membersihkan institusi dari praktik konservatif narkotika.

“Terhadap yang bersangkutan akan segera dilakukan penonaktifan dari jabatan strukturalnya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota,” tegas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, Kamis ( 5/2/2026 ).

Kholid menegaskan, Polda NTB tidak memberikan ruang toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum di lingkungan Polri, terutama jika berkaitan dengan kejahatan narkotika yang selama ini menjadi musuh bersama.

Selain menjalani proses pidana, AKP M juga akan menghadapi sanksi internal melalui mekanisme etik. “Dalam waktu dekat akan diadakan sidang Komisi Kode Etik Polri ( KKEP ) sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kholid.

Saat ini, AKP M masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Benar, yang bersangkutan tengah diproses oleh Ditresnarkoba Polda NTB.Pemeriksaan masih berjalan guna pendalaman perkara secara menyeluruh, tambahnya.

Kholid menegaskan, penindakan terhadap AKP M merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum.

Ia juga tekanan komitmen Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo dalam menjaga integritas institusi dan memastikan perang terhadap narkoba di wilayah NTB dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Bapak Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk jika dilakukan oleh anggota Polri sendiri. Penegakan hukum dilakukan tanpa memandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Kholid.

( Rico Ray )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *