Jakarta, Jurnal09.com – Pengurus Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 01 Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat, menggelar Rapat Pembentukan Pengurus Taman Makam Wakaf Warga RW 01. Langkah ini diambil guna mewujudkan pengelolaan area pemakaman yang lebih terstruktur, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh warga sekitar.
Berdasarkan surat undangan bernomor 001/LMK-01/KS/X/2026 tertanggal 23 Oktober 2026, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 19.30 WIB (ba’da Isya). Pertemuan bertempat di Kediaman LMK 01, Gg. H. Asmar 1 RT 009 RW 01, Kembangan Selatan.
Agenda utama yang dibahas mencakup tiga poin penting:
- Pembahasan Pengelolaan Taman Makam Wakaf Warga RW 01
- Pembentukan & Pemilihan Pengurus Taman Makam Wakaf Warga RW 01
- Sesi Lain-lain/Tanya Jawab
Ketua LMK RW 01 Kembangan Selatan, Pendih Junaedi, menegaskan bahwa penataan dan pembentukan kepengurusan makam ini sangat penting demi kenyamanan dan kepentingan bersama seluruh lapisan warga.
“Pengelolaan fasilitas umum seperti taman makam wakaf membutuhkan manajemen yang rapi dan transparan. Melalui musyawarah dan pembentukan pengurus resmi ini, kita berharap pemeliharaan makam wakaf RW 01 dapat berjalan secara terstruktur, tertib, dan berkelanjutan untuk jangka panjang,” ujar Pendih Junaedi.
Rapat ini mengundang kehadiran serta partisipasi aktif dari Ketua RW 01, para Ketua RT 001 sampai dengan RT 009, serta para Tokoh Masyarakat setempat. Surat undangan tersebut juga ditembuskan langsung kepada Lurah Kembangan Selatan. Red