Mataram | Jurnal09.com – Ketenangan warga Perumahan Citra Persada, Desa Sesela, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, mendadak pecah, Kamis (05/02/2026) sore. Bukan karena keributan biasa, melainkan penggerebekan senyap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram Polda NTB terhadap sebuah rumah yang sejak lama menjadi buah bibir warga.
Sekitar pukul 15.30 WITA, aparat kepolisian merangsek masuk ke hunian tersebut dengan disaksikan langsung oleh perangkat dusun setempat. Dari penggerebekan itu, polisi membongkar dugaan sindikat kecil peredaran narkoba yang beroperasi secara rapi dari lingkungan perumahan.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing berinisial LMAK (35) dan DSM (42), pasangan suami istri yang diduga menjadikan rumah mereka sebagai pusat transaksi narkoba, serta TS (24), seorang pemuda yang turut diamankan di lokasi kejadian.
“Ketiganya tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti,” ujar AKP I Gusti.
Meski barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan beratnya relatif kecil, yakni 2,34 gram, namun polisi menegaskan bahwa temuan tersebut tidak berdiri sendiri. Sejumlah barang pendukung turut diamankan, antara lain puluhan plastik klip kosong, alat komunikasi, serta perangkat racik, yang menguatkan dugaan rumah tersebut berfungsi sebagai ‘stasiun’ distribusi sabu di wilayah sekitarnya.
“Benar, kami mengamankan sepasang suami istri dan satu pria lainnya. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut,” tegasnya.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram. Para tersangka kini harus berhadapan dengan pasal berlapis, di antaranya Undang-Undang Narkotika, serta ketentuan pidana dalam KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023 dan UU Nomor 1 Tahun 2026).
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Saat ini, penyidik masih terus mendalami rantai pasokan sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan sebagai pemasok utama.
“Penyelidikan masih terus kami kembangkan,” pungkas AKP I Gusti.
( Rico Ray )

