JAKARTA, Jurnal09.com – Ratusan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat mendapat arahan langsung dari Kepala Rutan Sumaryo dalam kegiatan tatap muka di lapangan rutan, Senin (24/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi langsung antara pimpinan dengan warga binaan. Selain menyampaikan sejumlah aturan pemasyarakatan, kegiatan itu juga dimanfaatkan untuk memastikan kondisi warga binaan tetap aman dan terkendali.
Sumaryo bersama jajaran hadir dengan pendekatan humanis. Di hadapan ratusan warga binaan, ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari pelanggaran.
Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah komitmen mewujudkan lingkungan Zero Halinar, yakni bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Warga binaan diminta tidak terlibat dalam peredaran maupun penggunaan barang terlarang serta berbagai bentuk pelanggaran di dalam rutan.
Kepala Rutan juga memberikan perhatian terhadap potensi tindak penipuan atau scam. Seluruh warga binaan diingatkan agar tidak melakukan praktik penipuan dalam bentuk apa pun dari balik jeruji.

Di sisi lain, Sumaryo meminta warga binaan berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan, terutama di area blok hunian. Menurutnya, ketertiban dan kebersihan merupakan bagian dari proses pembinaan yang harus dijalankan bersama.
Meski membawa pesan disiplin, arahan disampaikan dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Sumaryo mengajak warga binaan menjalani masa pidana dengan tabah, ikhlas, serta tetap mensyukuri kehidupan yang sedang dijalani.
“Terima kasih semuanya, mari kita sama-sama belajar bersyukur. Menjalani kehidupan ini… apa yang harus ditaati, sepakat ya?” ujar Sumaryo.
Seruan tersebut langsung mendapat jawaban dari ratusan warga binaan yang hadir.
“Sepakat!”
Respons itu menjadi gambaran adanya komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan mengikuti aturan yang berlaku di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Melalui dialog secara langsung, pihak rutan berharap hubungan antara pimpinan, petugas, dan warga binaan semakin harmonis. Komunikasi terbuka juga diharapkan mampu memperkuat proses pembinaan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran tata tertib.
Bagi pihak rutan, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya berkaitan dengan menjaga keamanan dan nama baik institusi. Kesadaran tersebut juga menjadi bagian dari proses mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.
(Rico Ray)