SUMBAWA BESAR, Jurnal09.com – Upaya mencegah pelanggaran disiplin dan keterlibatan anggota dalam judi online maupun pinjaman online ilegal diperketat Polsek Labuhan Badas. Seluruh personel menjalani pemeriksaan internal, termasuk pengecekan telepon genggam, dalam kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin), Senin (24/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mako Polsek Labuhan Badas mulai pukul 08.15 WITA tersebut dipimpin langsung Kapolsek Labuhan Badas Iptu Eko Riyono, S.H., M.Si., didampingi Ps. Kanit Propam Polsek Labuhan Badas Aiptu Andriawan Budi Pramono.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar kelengkapan administrasi personel, tetapi juga dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat mencoreng integritas institusi kepolisian.
Dalam pemeriksaan tersebut, setiap anggota diminta menunjukkan kelengkapan identitas dan dokumen kendaraan, meliputi KTP, SIM, STNK, serta Kartu Tanda Anggota (KTA).
Propam bersama pimpinan Polsek Labuhan Badas kemudian melakukan pemeriksaan mendadak terhadap telepon genggam seluruh personel. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat indikasi keterlibatan anggota dalam aktivitas judi daring maupun pinjaman online ilegal.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Labuhan Badas Iptu Eko Riyono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan melekat sekaligus langkah preventif untuk menjaga disiplin anggota.
Pelaksanaan Gaktiblin tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Pemeriksaan juga merujuk Surat Perintah Kadivpropam Polri Nomor Seprint/1881/VIII/KEP/2026 tanggal 7 Agustus 2026 tentang Satgas Judi Online dan Pinjaman Online di lingkungan Polri.
“Langkah preventif dan mitigasi ini bertujuan untuk memastikan agar tidak ada satupun personel Polsek Labuhan Badas yang terindikasi atau terlibat dalam praktik perjudian daring (judi online) maupun pinjaman ilegal (pinjol),” ujar Iptu Eko.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap personel akan dilakukan secara berkala. Jika ditemukan anggota yang terbukti melanggar ketentuan, pihaknya tidak akan ragu memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti ada personel yang melanggar aturan tersebut,” tegasnya.
Melalui pemeriksaan internal tersebut, Polsek Labuhan Badas berharap seluruh personel semakin disiplin dan mampu menjaga nama baik serta marwah institusi. Pengawasan juga diarahkan untuk memastikan anggota Polri dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara bersih, profesional, dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
(Hps/Suci Kelnis.C)