Home » Patroli Malam Polsek Sumbawa Sasar Titik Rawan, 3C dan Premanisme Jadi Target

Patroli Malam Polsek Sumbawa Sasar Titik Rawan, 3C dan Premanisme Jadi Target

Sumbawa Besar, NTB, Jurnal09.com – Upaya mencegah tindak kriminalitas pada malam hari terus dilakukan jajaran Polsek Sumbawa. Polisi mengintensifkan patroli Blue Light dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan.

Patroli tersebut dilaksanakan Piket Regu 2 Polsek Sumbawa pada Kamis (20/8/2026) malam, mulai pukul 21.30 WITA hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Quick Wins Program 5 tentang pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sejumlah jalur dan kawasan menjadi sasaran patroli, di antaranya Jalan Lintas Kebayan, Jalan Raheras, kompleks BTN Bukit Permai, Kelurahan Uma Sima, hingga wilayah Kelurahan Seketeng.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Rohmad Rondhi, mengatakan patroli tidak hanya dilakukan dengan berkeliling menggunakan kendaraan dinas. Personel juga mendatangi lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya warga dan pemuda serta kawasan permukiman dan objek vital.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, terutama tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta aksi premanisme.

Selain menyalakan lampu rotator biru (blue light) sebagai tanda kehadiran polisi di tengah malam, petugas juga aktif turun menyapa warga dan para pemuda yang masih berkumpul,” ujar Iptu Rohmad.

Dalam patroli dialogis tersebut, petugas menyampaikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di lingkungan masing-masing.

Polisi juga mengingatkan warga, khususnya para pemuda, agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum. Petugas menegaskan bahwa kepemilikan atau membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah dapat berhadapan dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Selain langkah pencegahan, masyarakat diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Polisi menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polsek Sumbawa memastikan patroli Blue Light dan KRYD akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.

Hingga patroli berakhir, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sumbawa dilaporkan tetap aman, terkendali dan kondusif.

(Hps/Suci)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *