JAKARTA, Jurnal09.com – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Jaringan Intelektual Hukum Nasional menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Dalam penindasan tersebut, peserta aksi mendesak aparat penegak hukum segera mengambil tindakan hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Aksi berlangsung di kawasan Gedung Kejaksaan Agung dengan membawa berbagai spanduk dan menyampaikan orasi yang berisi tuntutan agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa memandang bulu. Massa juga meminta Kejaksaan Agung memberikan kepastian terkait penanganan perkara yang menjadi perhatian mereka.
Dalam menyampaikan aspirasinya, perwakilan massa menilai penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam tindak pidana. Mereka berharap aparat penegak hukum menjaga kepercayaan masyarakat melalui proses hukum yang terbuka dan akuntabel.
Situasi memanas sempat memanas ketika sebagian peserta berupaya mendekati area Gedung Kejaksaan Agung. Petugas kepolisian yang berjaga melakukan pengamanan sehingga terjadi aksi saling mendorong antara massa dan aparat. Meski demikian, kondisi berhasil dikendalikan dan mengembalikan situasi kondusif.
Selain menyuarakan tuntutan terkait penanganan perkara, massa juga mengajak aparat penegak hukum untuk terus menjunjung prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetap terjaga.
Hingga aksi berakhir, demonstran tetap menyampaikan harapan agar tuntutan mereka mendapat perhatian dari pihak Kejaksaan Agung sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Sementara itu, aparat kepolisian terus melakukan pengamanan untuk memastikan kelancaran operasional dan tidak mengganggu ketertiban umum.
(Rico Ray)
