Sumbawa Besar NTB, Jurnal09.com —Upaya menjaga kondusivitas dan keamanan masyarakat di Kabupaten Sumbawa kembali menguat. Forum Komunikasi Lintas Etnis (FKLE) Sumbawa melakukan silaturahmi dan dialog bersama jajaran Polres Sumbawa, Selasa (29/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang lobi Polres Sumbawa tersebut diterima langsung Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., didampingi Kasat Intelkam dan Kasat Narkoba.
Pertemuan lintas etnis itu tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi. Sejumlah persoalan yang menyentuh keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk indikasi dugaan tindak pidana narkotika di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, turut menjadi perhatian serius.
Kapolres Sumbawa menegaskan bahwa apabila terdapat oknum yang diduga terlibat tindak pidana, penanganannya dipercayakan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sikap tersebut menjadi pesan tegas bahwa persoalan dugaan narkotika tidak boleh diselesaikan melalui stigma, tekanan massa maupun tindakan di luar hukum. Setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional.
SERADING JANGAN DIBEBANI STIGMA
FKLE bersama unsur masyarakat juga mendorong adanya gerakan bersama melawan narkoba. Namun, perang terhadap narkoba dinilai harus dibarengi dengan upaya menjaga nama baik masyarakat dan desa.
Serading harus tetap dikenal sebagai desa yang santun, berbudaya dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, bukan justru dilekatkan begitu saja dengan persoalan narkoba hanya karena adanya dugaan kasus yang melibatkan oknum tertentu.
“Jangan sampai perilaku oknum kemudian menjadi stigma terhadap seluruh masyarakat Desa Serading. Yang harus dilawan adalah narkobanya, bukan masyarakatnya,” menjadi semangat yang mengemuka dalam dialog tersebut.
Karena itu, FKLE mendorong tindakan nyata melalui kolaborasi masyarakat, tokoh lintas etnis, pemerintah desa, aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat.
PERANGI NARKOBA, JANGAN MAIN HAKIM SENDIRI
Dalam konteks tersebut, masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri terhadap seseorang yang baru sebatas diduga terlibat.
Setiap informasi terkait narkotika maupun dugaan tindak pidana lainnya semestinya disampaikan kepada aparat penegak hukum agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Selain persoalan narkotika, pertemuan juga menyinggung sejumlah isu sosial yang berkembang di masyarakat, termasuk sorotan terhadap aktivitas “Framing Badai NTB” yang menggunakan pakaian adat dalam unggahan status di Facebook, serta adanya informasi mengenai dugaan tindak pidana pengrusakan yang disebut dilakukan oleh oknum tertentu.
Terhadap seluruh persoalan tersebut, prinsip yang dikedepankan adalah verifikasi, pembuktian dan proses hukum, bukan penghakiman berdasarkan informasi yang belum teruji.
KOLABORASI LINTAS ETNIS JADI KEKUATAN
Silaturahmi FKLE bersama Kapolres Sumbawa menjadi momentum memperkuat komunikasi antara masyarakat dan kepolisian.
Kolaborasi lintas etnis dinilai penting untuk menjaga stabilitas daerah sekaligus mencegah berkembangnya konflik sosial yang dapat dipicu oleh informasi yang tidak terverifikasi.
FKLE bersama masyarakat menyatakan komitmennya untuk ikut mengambil bagian dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan lingkungan.
Pesannya tegas: narkoba harus dilawan, tetapi masyarakat jangan distigma. Dugaan tindak pidana harus diproses hukum, sementara persatuan dan kondusivitas Sumbawa harus tetap dijaga.
*#Berbeda itu Rahmat*
*#Bersatu itu Rahmat*
*#FKLE Damai*
*#FKLE Solid*
*#Sumbawa Kondusif*
( Irwanto )