Home » Jampidsus Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe di Cipete, Minta Publik Hormati Proses Penyidikan

Jampidsus Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe di Cipete, Minta Publik Hormati Proses Penyidikan

Jakarta, Jurnal09.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menepis isu yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas bisnis sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang sebelumnya menjadi lokasi penggeledahan oleh penyidik Polri. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi proses penyidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Ia menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis yang ramai diperbincangkan di media sosial.

> “Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu bagaimana nanti hasil proses penyidikan. Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis seperti yang telah diberitakan di media sosial terkait Cipete,” ujar Febrie.

Menurutnya, setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Republik Indonesia, harus dihormati. Ia menilai penyidikan yang sedang berjalan perlu diberi ruang agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif.

Febrie juga menanggapi perhatian publik terkait penemuan uang di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Ia menyebut uang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang nantinya akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

> “Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya, ada kegiatannya. Nanti tentu akan dijelaskan dalam proses acara yang benar,” katanya.

Pernyataan itu muncul setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melakukan serangkaian penggeledahan pada Rabu (8/7/2026). Salah satu lokasi yang digeledah adalah kafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Dalam pengembangan penyidikan, aparat memperluas penggeledahan ke sejumlah lokasi lain di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor, sehingga total terdapat 13 lokasi yang diperiksa. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang yang dijadikan barang bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang disebut berkaitan dengan perkara Asabri, Jiwasraya, dan batu bara.

Di tengah proses tersebut, rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga menjadi sorotan setelah terlihat mendapat pengamanan personel TNI pada Rabu (8/7/2026).

Meski demikian, Febrie menegaskan masyarakat sebaiknya tidak menarik kesimpulan sebelum proses hukum selesai. Ia meminta seluruh pihak menunggu hasil resmi penyidikan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi maupun kesimpulan yang keliru.

(Rico Ray)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *