Operasi dini hari di Dusun Bukit Tinggi berawal dari laporan warga, petugas sempat dihadapi upaya perlawanan
Sumbawa Besar, NTB, Jurnal09.com – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat bersama Unit Intelijen Kodim 1607/Sumbawa berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku peredaran narkotika dalam penggerebekan sebuah rumah di Dusun Bukit Tinggi, Desa Dete, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, Minggu (11/10/2026) dini hari.
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 02.20 WITA tersebut menyita barang bukti signifikan berupa 155 poket kecil dan satu klip poket besar yang diduga berisi sabu, alat timbang merek ACIS, uang tunai Rp6.190.000, enam unit telepon genggam, alat isap atau bong, serta sejumlah perlengkapan lain seperti gunting, klip plastik, dan dua kotak korek api.
Berawal dari Informasi Warga
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Lape. Pasi Intel Kodim 1607/Sumbawa, Kapten Inf Lalu Muhidin, menjelaskan bahwa informasi tersebut ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan BNNP NTB.
“Informasi awal yang kami terima berkaitan dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Lape. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan BNNP NTB untuk menentukan langkah berikutnya,” ujar Kapten Muhidin kepada media, Minggu (11/10).

Koordinasi intensif dilakukan pada Sabtu (10/10/2026) malam. Sekitar pukul 22.00 WITA, personel Unit Intelijen Kodim 1607/Sumbawa menerima perintah untuk berkoordinasi dengan Kasi Intel BNNP NTB, Ipda Mujito, S.H., beserta dua anggota. Sekitar pukul 23.50 WITA, tim memperoleh informasi tambahan mengenai dugaan transaksi narkotika di kediaman Berinisial AK.
“Setiap informasi yang diterima perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dan langkah yang terukur. Dalam kegiatan ini, personel Kodim berkoordinasi dengan BNNP NTB untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang di lapangan,” tambahnya.
Situasi Sempat Memanas
Tim gabungan bergerak menuju lokasi menggunakan dua unit mobil dan satu sepeda motor. Setelah melakukan pengintaian, petugas menyerbu rumah sasaran sekitar pukul 02.20 WITA.
Laporan awal menyebutkan situasi sempat menegang ketika salah seorang terduga berteriak “maling”. Seorang lainnya dilaporkan berusaha mengambil tombak dari dalam rumah. Beruntung, petugas berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan empat orang yang berada di lokasi.
“Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan memperhatikan faktor keamanan. Setelah orang-orang yang berada di lokasi diamankan, tim melanjutkan tahapan berikutnya sesuai koordinasi di lapangan,” jelas Kapten Muhidin.

Penggeledahan Disaksikan Aparat Desa
Sekitar pukul 02.50 WITA, Ketua RW dan Kepala Dusun Bukit Tinggi tiba di lokasi untuk mendampingi proses penggeledahan. Penggeledahan rumah dan pekarangan baru dilaksanakan sekitar pukul 03.00 WITA, disaksikan Babinsa Desa Dete, Koptu Nazamudin, serta unsur lingkungan setempat termasuk Ketua RW, Ketua RT, Kepala Dusun, dan istri salah seorang terduga.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti tambahan berupa uang tunai Rp30.000 dan Rp300.000, satu stoples kecil berbentuk hati, satu buku tabungan BNI, satu kartu ATM BRI, dan satu kartu ATM BNI. Seluruh barang bukti tersebut dicocokkan dengan dokumen penyitaan dan hasil pemeriksaan resmi.
Empat Terduga dan Perannya
Empat orang yang diamankan dalam operasi ini Berinisial AK, VJ, BI, dan HF. Dalam laporan awal, AK disebut sebagai sasaran utama operasi, sedangkan tiga orang lainnya diduga berperan sebagai kurir.
Namun, status hukum dan peran masing-masing masih harus dipastikan melalui proses pemeriksaan oleh aparat yang berwenang. Berat bersih serta jenis barang yang diduga narkotika juga harus dipastikan melalui pengujian laboratorium.
Penyelidikan Berlanjut
Sekitar pukul 03.40 WITA, keempat orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa menuju Makodim 1607/Sumbawa dan tiba sekitar pukul 04.21 WITA. Pemeriksaan awal dilakukan untuk menggali informasi mengenai asal-usul barang yang diduga sabu dan mengembangkan penyelidikan. Laporan tersebut juga menyebutkan rencana membawa para terduga ke BNNP NTB untuk penanganan lebih lanjut.
“Hal yang perlu didalami selanjutnya adalah asal-usul barang yang diduga narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Untuk perkembangan perkara dan status hukum para terduga, kita perlu merujuk pada hasil pemeriksaan serta keterangan resmi instansi yang berwenang,” pungkas Kapten Muhidin.
Pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Lape menjadi perhatian masyarakat. Selain penanganan terhadap orang-orang yang diamankan, penyelidikan diharapkan dapat mengungkap asal-usul barang, jalur distribusi, serta pihak lain apabila ditemukan bukti yang mendukung.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi mengenai hasil uji laboratorium, berat bersih sabu, status hukum empat orang yang diamankan, serta perkembangan penanganan perkara masih menunggu konfirmasi dari BNNP NTB atau instansi yang berwenang.